Hukum

Keluarga Brigadir Yoshua Tolak Hasil Autopsi RS Polri

Polisi Tembak Polisi

JAKARTA, FaktualNews.co – Pihak keluarga Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat menolak hasil autopsi yang dilakukan RS Polri.

Mereka meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J.

“Oleh karena itu, kami menolak dan memprotes hasil yang kemarin itu karena kredibilitasnya itu. Kami mohon dibentuk tim yang baru supaya legal dan dapat dipercaya. Supaya kredibilitasnya bisa dipercaya dan autentik, maka dibentuklah yang baru,” kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).

Penolakan hasil autopsi yang lalu itu dilakukan lantaran keluarga merasa kematian Brigadir J janggal. Apalagi mereka menemukan ada bekas luka lilitan di bagian leher Brigadir J.

“Kenapa kami menolak autopsi yang lalu karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes. Harusnya ketika penjelasan Karo Penmas Polri yang mengatakan meninggal karena tembak menembak harusnya mereka protes berdasarkan hasil autopsi bukan begitu bro, bukan begitu kawan. Tapi mereka diam saja, mereka tidak protes mereka menikmati saja bahwa almarhum mati karena tembak menembak,” papar dia.

Karena itu, pihak keluarga Brigadir J meragukan kredibilitas hasil autopsi sebelumnya. Kamarudin pun meminta dilakukan autopsi ulang oleh tim independen yang melibatkan dokter dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan RS swasta.

“Oleh karena itu, kami menolak dan meragukan kredibilitas yang pertama itu. Maka kami mohon dibentuk tim yang baru supaya legal dan dapat dipercaya kredibilitasnya diakui dan autentik maka dibentuk lah yang baru,” kata Kamarudin.

Minta Ada Tim Independen Autopsi Ulang

Kamarudin berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen untuk mengautopsi ulang Brigadir J. Dia mengatakan tim independen penting agar hasil autopsi transparan.

“Oleh karena itu, secara pasti maka kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk membentuk tim yang membentuk independen yang melibatkan dokter-dokter yang lain terutama bukan yang kemarin, dokter dari RSPAD, yang kedua RS Angkatan Laut, ketiga RSCM, terus dari rumah sakit swasta,” ucap Kamaruddin.

Dia mengatakan tim independen diperlukan untuk melakukan autopsi ulang karena pihak keluarga merasa banyak kejanggalan terkait tewasnya Brigadir J. Dia mempertanyakan mengapa RS Polri tidak memberi komentar apa pun terkait autopsi Brigadir J.

“Mereka bekerja bersama-sama agar ini semua bisa transparan, mengapa kita menolak autopsi yang lalu karena kan matinya itu tembak-tembakan tapi dari RS Polri tidak ada komentar. Harusnya berdasarkan penjelasan Karo Penmas, yang mereka periksa itu harusnya kan tembak menembak tapi tidak ada protes seharusnya mereka protes,” ucapnya.

Temukan Bekas Jerat di Leher

Kamaruddin menyebut ada sejumlah luka di tubuh Brigadir J yang, menurutnya, bukan luka tembak. Dia mengatakan luka itu berupa memar hingga bekas jerat di leher.

“Ternyata almarhum Brigadir Yoshua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang, jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka memar. Oleh karena itulah kami semakin yakin memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang, karena ada orang yang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya,” tuturnya.