KEDIRI, FaktualNews.co – Seorang oknum guru di Sekolah Dasar Negeri Kota Kediri berinisial IM, tega mencabuli siswa-siswi. Ironisnya tidak hanya satu siswa yang menjadi korbannya, namun hingga mencapai 8 pelajar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Siswanto mengatakan, oknum ASN yang bersangkutan sekarang sudah tidak lagi mengajar, dan dipindah menjad staf di Dinas Pendidikan Kota Kediri.
“Oknum tersebut kini sudah dinonaktifkan sebagai guru, dan sekarang dipindahkan ke Dinas Pendidikan Kota Kediri terhitung mulai awal Juli ini, ” kata Siswanto, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri saat ditemui di kantornya, Rabu (20/7/2022).
Siswanto menambahkan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Inspektorat, terkait sanksi yang akan diberikan kepada oknum guru tersebut.
“Jadi saat ini pihak Inspektorat masih melakukan koordinasi, terkait sanksi yang akan diberikan kepada oknum guru yang melakukan pencabulan, ” imbuh Siswanto.
Masih lanjut kata Siswanto, pihaknya saat ini menggandeng Lembaga Perlindungan Anak, dan juga menginstruksikan kepada kepala sekolah dan pengawas, untuk lebih ketat dalam mengawasi para guru.
“Kami bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak di tiap-tiap Kelurahan, dan kami juga menginstruksikan kepada para kepala sekolah dan juga pengawas sekolah, untuk selalu mengawasi para guru. Mereka harus melarang jika ada guru yang memanggil siswinya kedalam ruangan yang tidak ada orang, ” lanjut Siswanto.
Siswanto menambahkan, kasus tersebut terbongkar, saat melakukan aksinya ada salah-satu korbannya yang berteriak. Korban kemudian mengadu kepada orang tuanya. Orang tua yang dilapori tidak terima dan langsung melaporkan kasus itu ke Dinas Pendidikan Kota Kediri. Sementara meski pelaku diperiksa inspektorat, tapi kasus itu berakhir damai antara pelaku dan korban.
“Setelah kejadian itu keluarga korban kami panggil. Setelah keluarga datang kesini, mereka meminta agar guru tersebut harus dipindah. Setelah guru saya pindah, keluarga tidak ingin meneruskan ke ranah hukum dengan alasan masa depan anak, “ tutup Siswanto.