Oknum Wartawan di Jombang Cabuli Anak Tiri, Mengaku Banyak Kenal Polisi
JOMBANG, FaktualNews.co-BW (51), oknum wartawan di Jombang mencabuli anak tirinya dan kini dijebloskan ke penjara. Sebelumnya tersangka mengaku tidak takut dilaporkan karena dirinya banyak kenal polisi.
Kejadian terungkap ketika ibu korban mengetahui aksi cabul yang dilakukan pria yang menikahinya ini dari anak gadis yang berumur 13 tahun yang merasa sudah tertekan.
Dari informasi yang dihimpun jika tersangka melancarkan aksi cabulnya lebih dari empat tahun, dengan memanfaatkan keadaan rumah yang sepi ketika ibu korban sedang bekerja.
“Karena pelaku ini seorang wartawan, dia mengaku kenal banyak polisi, namun pelaporan tetap dilakukan dan pelaku informasinya juga sudah ditahan,” kata salah satu sumber inisial N, Rabu (20/7/2022).
Ibu korban lantas tetap melaporkan aksi pencabulan yang dilakukan pelaku kepada pihak berwajib sejak 28 Juli 2022 lalu, dan kini telah dilakukan penahanan.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha atas kejadian pencabulan oleh oknum wartawan telah dibenarkan, dan kini sedang menjalani proses hukum sebagaimana mestinya.
“Pelaku juga sudah ditangkap pada (11/7), statusnya tersangka dan ditahan,” ucapnya.