GRESIK, FaktualNews.co – Ratusan botol minuman keras berbagai merk diamankan petugas Satpol PP Gresik dari wilayah perbatasan Kabupaten Gresik – Mojokerto. Miras tersebut disita dari warung kopi hingga warung makan yang berdiri di tepi jalan.
Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Suprapto mengatakan, razia digelar bersama Polsek, Koramil dan Camat Wringinanom. Petugas menyisir ruas di Jalan Raya Sumengko, kemudian mendatangi warung-warung.
Saat tiba di lokasi, petugas langsung mengecek satu persatu bagian warung. Mulai dari laci meja, bagian bawah meja hingga dapur. Sejumlah miras ditemukan jenis arak dikemas dalam botol air mineral.
“Total ada 107 barang bukti minuman keras kami amankan,” ucapnya, Rabu (20/07).
Ratusan botol miras itu terdiri dari arak 53 botol dan minuman keras lainnya berbagai merk jumlahnya mencapai puluhan botol.
Ratusan minuman keras itu dimasukkan ke dalam kardus lalu diangkut ke Mako Satpol PP menggunakan kendaraan truk.
“Operasi cipta kondisi terus kami lakukan untuk mencegah peredaran miras di Kabupaten Gresik,” tutup Suprapto.(Angga)