Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung, Suyanto mengatakan bahwa hingga kini kasus kemiskinan ekstrim di Tulungagung masih cukup tinggi.
Berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Tulungagung pada Maret 2022 lalu ada sebanyak 16.926 warga atau 3.883 KK yang masuk kategori miskin ekstrim.
“Namun setelah kami lakukan verifikasi DTKS kemiskinan ekstrim yang masuk, kini hanya ada 10.551 warga yang masuk kategori miskin ektrim,” tuturnya.
Yanto menjelaskan, kenaikan angka kemiskinan ekstrim di Tulungagung salah satunya disebabkan akibat pandemi Covid-19. Pasalnya, selama pandemi Covdi-19 di Tulungagung banyak masyarakat kehilangan pekerjaan, pendapatan masyarakat mengalami penurunan hingga menyebabkan masyarakat kesulitan mencukupi kebutuhan selama pandemi Covid-19.
“Kenaikan kemiskinan ekstrim dipicu oleh pandemi Covid-19,” jelasnya.
Menurut Yanto, kemiskinan ektrim merupakan kondisi kesejahteraan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan. Ada beberapa indikator kemiskinan ekstrim, yakni kondisi rumah, pendapatan dibawah Rp 500 ribu per bulan hingga dan lain sebagainya.
“Kemiskinan ektrim itu ibarat menanak nasi. Apa yang disibut kemiskinan ektrim adalah nasi yang berada di paling bawah (intip, red). Kalau indikatornya seperti, apakah kondisi rumah hingga pendapatan yang masih sangat kurang,” tandasnya.
Yanto juga mengimbau kepada Pemerintah Desa (Pemdes) untuk melakukan musyawarah desa (Musdes) guna memastikan DTKS kemiskinan ektrim yang telah diusulkan. Apabila didalam musdes ditemukan nama-nama yang tidak masuk dalam kategori miskin ektrim, maka bisa dikeluarkan dari usulan DTKS kemiskinan ektrim.
“Musdes ini untuk memastikan data yang sebenarnya sesuai dengan fakta yang ada dilapangan. Apabila sudah sesuai berarti bisa disepakati. Sedangkan jika masih ditemukan warga yang tergolong miskin ektrim dan belum masuk dalam usulan, maka bisa masukan dalam usulan DTKS kemiskinan ektrim,” paparnya.
Yanto menambahkan, jika melihat sebaran data kemiskinan ekstrim di Tulungagung, setidaknya ada empat kecamatan yang memiliki angka kemiskinan ekstrim tertinggi. Diantaranya adalah Kecamatan Sendang dengan jumlah 2.935 warga, Kecamatan Pagerwojo dengan jumlah 1.208 warga, Kecamatan Kalidawir dengan jumlah 714 warga dan Kecamatan Tanggunggunung dengan jumlah 631 warga.
“Rata-rata warga yang masuk kategori miskin ekstrim tersebar di wilayah pegunungan Tulungagung,” imbuhnya.
Kendatidemikian, Yanto menargetkan pada 2024 angka kemiskinan ekstrim di Tulungagung bisa mencapai 0 persen. Adapaun upaya yang dilakukan untuk mengurangi angka kemiskinan ektrim di Tulungagung adalah dengan memberikan stimulus berupa bantuan Rp 200 ribu tiap bulan serta melakukan visit kesehatan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrim.
“Bantuan ini kami ambilkan dari APBD Tulungagung. Untuk stimulus berupa bantuan keuangan akan segera mulai diberikan,” pungkasnya. (Hammam)