FaktualNews.co

Pelaku Pembunuhan di Sidoarjo Berhasil Diringkus, Sempat Kabur ke Yogyakarta

Peristiwa     Dibaca : 825 kali Penulis:
Pelaku Pembunuhan di Sidoarjo Berhasil Diringkus, Sempat Kabur ke Yogyakarta
FaktualNews.co/Alfan.
Tersangka AJ, pelaku pembunuhan saat digelandang petugas Polresta Sidoarjo.

SIDOARJO, FaktualNews.co Satreskrim Polresta Sidoarjo, berhasil meringkus AJ, pelaku pembunuhan YT warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi, Sidoarjo yang jasadnya di temukan di kamar tidur Senin (18/7/2022) lalu.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di sebuah masjid di kawasan Yogyakarta, Jumat (22/7/2022).

“Setelah pemeriksaan saksi dan mengarah ke pelaku, langsung kami lakukan pengejaran,” katanya, Sabtu (23/7/2022).

Kusumo menjelaskan, pada Sabtu (16/7/2022) lalu sekitar pukul 19.00 WIB. AJ yang merupakan suami siri korban cekcok mulut dengan korban. Karena tersinggung, AJ memukul dan membanting korban kecelakaan lantai lalu mencekik korban.

“Dari hasil otopsi, akibat benturan kepala korban ke lantai mengakibatkan keluar darah lalu menutup saluran nafas korban hingga mengakibatkan meninggal dunia. Ditambah pelaku tega mencekik leher korban,” katanya.

Setelah tega menghabisi nyawa korban, pelaku mengambil handphone dan kartu ATM milik korban lalu kabur. Pelaku sempat menjual motor dan handphone.

“Pelaku lalu kabur ke luar kota, pindah-pindah tapi berkat keuletan petugas pelaku berhasil diamankan, “ ujar Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Atas perbuatannya,  AJ dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP masing-masing ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Kemudian juga dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP, tentang penganiayaan berakibat korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin