Nasional

Polri Diminta Kompolnas Sampaikan Hasil Klarifikasi Kasus Brigadir J Secara Berkala

Polisi Tembak Polisi

JAKARTA, FaktualNews.co – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri dapat menyampaikan pelbagai temuan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara berkala kepada publik.

Sebab, hingga saat ini masyarakat masih menganggap banyak kejanggalan dari kronologi kematian ajudan istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyatakan hal yang dapat disampaikan yakni bukan yang dapat mempengaruhi proses penyidikan Polisi. Atau hal-hal yang memang pantas untuk disampaikan saat ini.

“Kami sendiri menyarankan agar secara bertahap disampaikan ke publik. Hasil klarifikasi, hasil pendalaman itu, mana hal-hal yang memang tidak mengganggu proses penyidikan diharapkan disampaikan secara bertahap ke publik,” kata Benny di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dia menyatakan sejumlah keraguan publik saat ini masih didalami oleh tim khusus bentukkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Yakni mengenai CCTV hingga rekaman.

“Jadi apa yang menjadi pertanyaan publik itu soal cctv, decoder, dan lain-lain itu menjadi fokus pendalaman timsus,” ucapnya.

Benny menyatakan pihaknya telah bertemu dengan pihak keluarga Brigadir J di Jambi secara runut. Mulai dari berita kematian, kedatangan jenazah, terima jenazah, hingga proses pemakaman. Bahkan pihaknya juga menghadiri pemakaman Brigadir J.

Prarekonstruksi Digelar

Tim Inafis dan Puslabfor Polri kembali melakukan prarekonstruksi terkait kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kali ini, prarekontruksi digelar di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pantauan Liputan6.com, prarekonstruksi dilaksanakan pada pukul 11:18 WIB, Sabtu (23/7/2022). Garis polisi terpasang melingkari tembok luar sampai pintu pagar Rumah Dinas (Rumdin) Ferdy Sambo.

Sementara, awak media hanya diizinkan menyorot aktivitas prarekontruksi dari jarak 30 meter. Terlihat, beberapa kepolisian masuk ke kediaman Irjen Ferdy Sambo melalui pintu samping.

Ada beberapa koper yang dibawa masuk diduga itu merupakan alat penunjang untuk melakukan prarekontruksi.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Solpanit memantau jalannya prarekontruksi.