FaktualNews.co

Prarekonstruksi Kasus Brigadir J Tanpa Bharada E, Ferdy Sambo dan Istri: Ini Alasan Polisi

Nasional     Dibaca : 673 kali Penulis:
Prarekonstruksi Kasus Brigadir J Tanpa Bharada E, Ferdy Sambo dan Istri: Ini Alasan Polisi
Foto Penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar pra rekonstruksi dugaan kasus pelecehan dan pengancaman terhadap Istri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

JAKARTA, FaktualNews.co – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan alasan pihaknya tidak menghadirkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo, istrinya yang berinisial PC, serta Bharada E dalam kegiatan prarekonstruksi terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, kegiatan prerekonstruksi berbeda dengan rekonstruksi perkara, sehingga tidak perlu menghadirkan saksi. “Prarekonstruksi dengan rekonstruksi berbeda, karena prarekonstruksi itu tidak menghadirkan (saksi),” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022).

Adapun Brigadir J merupakan polisi yang meninggal dunia diduga terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Dedi menyatakan, seluruh saksi dalam perkara tersebut baru akan dihadirkan saat kegiatan rekonstruksi perkara.

“Hanya menghadirkan penyidik berperan pemain pengganti, nanti pas rekonstruksi akan menghadirkan seluruh saksi,” ucap dia.

Menurut dia, dalam prarekonstruksi penyidik Polda Metro Jaya dan tim gabungan melakukan reka adegan baku tembak berdasarkan pernyataan para saksi.

Dalam prarekonstruksi itu dihadirkan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), tim laboratorium forensik (labfor), hingga kedokteran forensik.

“Kita mencocokkan sesuai dengan apa yang dilaporkan saksi ya. Yang hadir hari ini Inafis, penyidik Polda Metro Jaya, labfor dan kedokteran forensic,” ucapnya.

Sebelumnya Dedi menyatakan Irjen Ferdy Sambo, istrinya, dan Bharada E tidak dihadirkan dalam prarekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J.

Dedi menegaskan, prarekonstruksi yang diadakan hari ini merupakan pendalaman dari kegiatan yang digelar Polda Metro Jaya semalam.

Adapun prarekonstruksi ini terkait dugaan pelecehan, pengancaman, serta percobaan pencabulan terhadap Istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Dalam mengusut kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim gabungan khusus guna menindaklanjuti kejadian kematian Brigadir J.

Tim tersebut juga melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM. Tim tersebut dibentuk guna mencari kebenaran dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Pasalnya, pihak keluarga menduga ada dugaan pembunuhan berencana terkait penyebab kematian Brigadir J. Pihak keluarga menduga itu dari adanya berbagai luka selain luka tembak di jenazah Brigadir J, seperti luka sayat, jari putus, hingga lilitan di leher.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Sumber
KOMPAS.com