Hukum

Terkait Penangkapan MSA di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Orator Perang Badar Masih Berstatus Saksi

JOMBANG, FaktualNews.co- Edi Setiawan orator seruan perang badar dalam Pesantren Shiddiqiyyah, seperti dalam video viral hingga kini masih berstatus saksi. Pihak kepolisian masih mendalami penggunaan bahasa ketika berorasi.

Pemanggilan kepada Edi telah dilakukan pihak Satreskrim Polres Jombang beberapa waktu lalu. Namun belum ada perubahan status terhadap yang bersangkutan.

“Edi Setiawan statusnya masih saksi, lebih lanjut nanti akan kami berikan keterangan pada rilis berikutnya,” kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha Jumat (22/7/2022).

Mengenai pendalaman penggunaan bahasa yang digunakan saat orasi di depan ratusan orang di dalam pesantren. Hingga saat ini belum mendapatkan hasilnya.

“Ahli bahasa untuk pendalamannya belum,” ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa Edi melakukan orasi sebagaimana dalam sebuah video beredar mengucapkan seruan perang badar. Diduga pembuatan video terjadi usai pemulangan ratusan simpatisan Shiddiqiyyah yang diamankan di Mapolres Jombang, pasca penangkapan DPO MSA tersangka cabul.

Sementara disinggung mengenai kesengajaan menggerakkan massa yang terkoordinasi saat upaya penjemputan paksa MSA tersangka kekerasan seksual, Giadi mengungkapkan jika masih dalam pendalaman.

“Terkait dengan tersangka yang digerakkan, serta situasi massa apakah ada hal yang mendorong itu, memang ada indikasi ada pergerakan. Tapi masih kami dalami, berasal dalam dari dalam pondok tersebut,” pungkasnya.