DPO Pencurian Besi Polres Situbondo, Ditangkap di Bali
SITUBONDO, FaktualNews.co-Tim opsnal wilayah timur Polres Situbondo, berhasil menangkap Bambang Haryono (41), pelaku pencurian besi milik korban Sari (57), warga Dusun Randu, Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.
Pelaku yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2021 lalu itu, ditangkap di tempat persembunyiannya di Pulau Bali. Tepatnya di tempat kostnya di Kabupaten Singaraja Bali.
Untuk pengembangan kasusnya. Selanjutnya, tim opsnal yang dipimpin Aipda Hudoyo langsung membawa pelaku ke Mapolsek Banyuputih, Situbondo. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Banyuputih.
Terungkapnya Bambang Haryono sebagai pencuri besi itu, berdasarkan pengakuan pelaku bernama Imam Subairi yang sudah ditangkap sebelumnya. Sementara Imam Subairi sudah divonis oleh majelis hakim PN Situbondo.
Sehingga atas dasar pengakuan Imam Subairi tersebut, tim Opsnal Polres Situbondo, langsung bergerak untuk menangkapnya. Sayangnya pelaku berhasil kabur dari rumahnya pada tahun 2021 lalu. Hingga akhirnya petugas mengendus keberadaan pelaku di Pulau Bali.
Bahkan, tanpa melakukan perlawanan, tim opsnal wilayah timur Polres Situbondo, berhasil menangkap Bambang Haryono, DPO pencurian besi di tempat kostnya di Kabupaten Singaraja Bali.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja tim opsnal Polres Situbondo, yang telah menangkap DPO pelaku pencurian besi, saya berharap polisi menangkap pelaku lain dalam kasus pencurian besi ini,”ujar Heri Sampurna, kuasa hukum korban Sari, Selasa (26/7/2022).
Kapolsek Banyuputih, AKP Heru Purwanto mengatakan, DPO pelaku pencurian besi itu, ditangkap tim gabungan antara tim opsnal wilayah timur bersama petugas Polsek Banyuputih, Situbondo. Setelah petugas gabungan mengendus keberadaannya di Pulau Bali.
“Begitu memastikan pelaku ada di Bali, tim gabungan langsung berangkat ke Bali,”kata AKP Heru Purwanto.
Menurut dia, untuk pengembangan kasusnya, pelaku masih diminta keterangan penyidik. Selain itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku pencurian besi tersebut langsung dijebloskan ke dalam sel.