JOMBANG, FaktualNews.co – Acara Tax Gathering dan Apresiasi Wajib Pajak tahun 2022 yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Yusro Jombang, Selasa (26/7/2022) dihadiri Bupati Jombang, Mundjidah Wahab.
Hadir juga dalam acara tersebut Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Kepala KPP Pratama Jombang, Ekawati Surjaningsih, Sekdakab Jombang, Agus Purnomo bersama Staf Ahli dan Kepala OPD terkait.
Bupati Mundjidah Wahab menyambut baik agenda tersebut sebab dinilai para wajib pajak terpacu untuk melaksanakan kewajiban pajak.
Atas nama pemerintah Kabupaten Jombang Bupati Mundjidah Wahab mengucapkan terima kasih kepada Badan, maupun orang perorangan yang telah melaksanakan wajib pajak yang menjadi hak pemerintah.
“Saya juga memberikan apresiasi kepada KPP Pratama Jombang yang telah menjadi mitra Pemerintah Daerah dalam pemberian informasi dan konsultasi layanan perpajakan dan senantiasa bekerja sama dalam peningkatan penerimaan dari sektor Pendapatan Asli Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Dengan acara ini, diharapkan tingkat kepatuhan dan kesadaran wajib pajak meningkat. Sehingga tercipta kepatuhan dari wajib pajak untuk melaporkan seperti, membayar dan menyetor pajak dengan wajar dan benar.
Perlu kita sadari bahwa partisipasi dan sinergi seluruh elemen bangsa sangat diperlukan karena pajak milik kita bersama. Dengan adanya sinergitas yang dibangun nantinya diharapkan dapat meningkatkan penerimaan, baik itu Pajak Daerah, PBB maupun PPH.
Optimalisasi penerimaan pajak pada akhirnya tentu akan meningkatkan porsi dana perimbangan pusat dan daerah yang menjadi hak pemerintah daerah.
“Saya berpesan agar kepatuhan yang telah diraih dapat terus dipertahankan di masa yang akan datang guna menjamin dan turut berupaya mengamankan penerimaan negara demi kemakmuran bersama”, pungkasnya.
Apresiasi Penghargaan yang diberikan dari KPP Pratama Jombang diantaranya: