Kasus Dihentikan di Polres Jombang
Oknum Polisi Mojokerto yang Digerebek Bersama Perempuan di Jombang Diperiksa Propam
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Oknum periwira polisi berdinas di Polres Mojokerto Kota yang digerebek warga bersama istri anggota TNI di Jombang menjalani pemeriksaan Propam Polres Kota Mojokerto.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu Khoirul Umam mengatakan, usai diperiksa di Polres Jombang Ipda B dipulangkan. Namun, pihak Polres Mojokerto Kota melalui Propam akan tetap melakukan pemeriksaan meski di Polres Jombang kasus tersebut diberhentikan.
“Untuk saat ini Ipda B masih diinterogasi oleh Propam Polres Mojokerto Kota terkait kejadian tersebut yang viral di Jombang. Beliau sudah dipulangkan, jadi tidak diamankan,” katanya kepada sejumlah wartawan, Selasa (27/7/2022).
Sementara untuk saksi yang bakal dijatuhkan terhadap Ipda B, Umam masih menunggu hasil pemeriksaan Propam. Apabila perbuatan Ipda B berduaan bersama di rumah Istri anggota TNI ada itu menyalahi kode etik, maka akan diberikan sanksi disiplin.
“Untuk sanksi yang diberikan kepada Ipda B kami tetap melakukan penyelidikan. Bila benar Ipda B ini melanggar kode etik , kami akan koordinsi dengan propam,” ujarnya
Sebelumnya, Satreskrim Polres Jombang menghentikan proses hukum oknum Perwira Polresta Mojokerto berinisial B yang diduga digerebek di rumah wanita bersuami Dusun Gerbong, Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha menuturkan bahwa perkara tersebut termasuk dalam delik aduan absolut, sehingga harus terdapat pelaporan. Sedangkan suami S tidak ingin memperkarakan kejadian tersebut ke jalur hukum.
“Pemberitaan yang mengarah kepada perzinahan berdasarkan penyelidikan dan pememeriksaan dalam pasal 284 KUHP, karena delik aduan absolut sehingga harus ada yang melapor, kemudian kami panggil untuk pemeriksan awal terhdap suami yang statusnya juga anggota TNI di Surabaya. Yang bersangkutan tidak mau melaporkan ke ranah hukum,” kata Giadi, Selasa (26/7/2022) malam.
Berdasarkan keterangan Giadi, suami S ingin menyelesaikan kejadian yang dialami istrinya dengan oknum polisi yang berdinas di wilayah Polres Mojokerto Kota ini secara kekeluargaan, sehingga penyelidikan dihentikan.
“Merasa hal ini masalah keluarga, sehingga diselesaikan secara kekeluargaan, karena perkara delik aduan absolut, suami S tidak melaporkan ini kami menghentikan perkara ini dalam status penyelidikan,” jelasnya.
“Selanjutnya terhadap anggota polisi inisial B kami serahkan ke Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan penegakkan disiplin, dan kode etik profesi,” kata Giadi menambahkan.
Peristiwa yang terjadi di Kecamatan Jogoroto yang sempat ditangani Polsek setempat, namun dilimpahkan ke Polres Jombang adanya oknum polisi bertamu ke wanita yang bersuami benar adanya.
“Kami melaksanakan penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan pengecekan TKP bahwa benar oknum amhho Polri inisial B bertamu di rumah S pada pukul 4 sore sampai setengah 10 malam. Dari keterangan baik B dan S, saudara B mau membeli rumah, dibuktikan juga dari keterangan suami S bahwa istrinya merupakan broker atau agen properti memiliki lima cabang di Jatim,” ungkap Giadi.