MOJOKERTO, FaktualNews.co – Satreskrim Polres Mojokerto Kota, menangkap dua spesialis pencurian penutup besi pedestrian sepanjang Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.
Kedua tersangka yakni, Subahar (46) dan Tia Sutiono (34). Keduanya merupakan warga Lingkungan Balongcangkring, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon.
Penangakapan dua pelaku ini berawal dari laporan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (DPUPR) Kota Mojoerto pada tahun 2021.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, kedua pelaku ini diamankan pada kamis (21/7/2022) sekitar pukul 03.00 WIB di trotoar jalan Pahlawan, tepatnya di depan hotel Surya Mojopahit, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Saat itu tim buser Satreskrim Polres Mojokerto sedang patroli. Lalu mendapati pelaku sedang beraksi mengambil besi penutup pedesterian di sepanjang Jalan Pahlawan.
“Seketika itu mereka diamanakan petugas,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (27/7/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku bernama Subahar mengaku telah beraksi mencuri grill besi di Jalan Pahlawan sebanyak 42 kali.
“Pelaku ini ada dua, atas nama inisial S ini sudah melakukan 42 kali, dengan rincian 38 kali dilakukan sendiran dan 4 kali bersama pelaku yang kedua bernisial TS,” ujar AKBP Wiwit Adisatria.
AKBP Wiwit Adisatria menyebut, kerugian akibat aksi pencurian itu ditaksir mencapai Rp 150 juta lebih. Kini pihaknya pengembangan terkait kejadian serupa. Sebab, masih banyak titik grill pohon maupun grill cover (penutup saluran air) di Kota Mojokerto yang dilaporkan hilang.
“Sebanyak 42 kali ini semua ada di Jalan Pahlawan Kota Mojokerto walaupun dari laporan Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto lebih dari itu. Jadi kita akan mengejar apabila masih ada pelaku lain, “ AKBP Wiwit Adisatria.
Sementara, pelaku S mengaku, terpaksa mencuri grill besi tersebut untuk memenuhi kebutuhan biaya sekolah anaknya.
Selama ini ia sudah bekerja sebagai penjual sate, akan tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Sehingg ia terpaksa mencuri grill besi penutup pohon dan gorong-gorong milik Pemkot Mojokerto.
“Buat bayar anak sekolah, dua tahun tidak bayar SPP, ngambil ijazah TK buat masuk SD Mentikan 1, dan buat beli seragam,” ujarnya.