TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Ratusan nelayan di Tulungagung gagal mendapatkan bantuan premi asuransi nelayan (BPAN) dari pemerintah pusat secara sepihak. Alasanya, dana untuk BPAN terdampak refokusing anggaran.
Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Tulungagung, Lugu Tri Handoko melalui Kasi Kenelayanan, Dedy Azhar Muhammad mengatakan, pada Februari 2022 lalu, Diskan Tulungagung mendapatkan intruksi melalui surat edaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bahwa untuk segera mengajukan nama-nama nelayan di Tulungagung untuk mendapatkan BPAN.
“Dari intruksi yang kami dapat, akhirnya kami ajukan 600 nelayan di Tulungagung untuk diusulkan menjadi calon penerima BPAN dari KKP. 600 nelayan yang kami usulkan itu memang belum mendapatakan bantuan asuransi,” tuturnya.
Dedy menjelaskan, setelah lima bulan pihaknya melakukan usulan BPAN kepada KKP, ternyata pada 18 Juli 2022 KKP mengeluarkan surat edaran tentang pembatalan BPAN pada 2022. Ketika pihaknya mencoba mengkonfirmasi KKP, diketahui bahwa pembatalan BPAN ini didasarkan karena refokusing anggaran.
“Tentu hal ini membuat kecewa pada nelayan di Tulungagung. Apalagi banyak nelayan yang belum mendapatkan asuransi, ketika melaut,” jelasnya.
Karena dilakukan pembatalan oleh KKP, Diskan Tulungagung merekomendasikan agar Pemkab Tulungagung memberikan fasilitas layaknya asuransi kepada nelayan di Tulungagung melalui BPJS Ketenagakerjaan. Rekemondasinya ada dua, ada subsidi dari Pemkab Tulunaggung atau memberikan fasilitas penjebatan nelayan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Dulu sebelum ada surat untuk pengajuan BPAN, kami sudah punya rencana mendaftarkan nelayan ke BPJS Ketenagakerjaan. Tapi karena ada surat edara BPAN, kami tidak jadi daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Malah, BPAN ini dibatalkan oleh KKP,” pungkasnya. (Hammam)