SURABAYA, FaktualNews.co – Tim Antibandit Polsek Wonokromo, Surabaya meringkus komplotan maling motor yang kerap meresahkan warga Wonokromo, beberapa hari terakhir.
Kedua tersangka yakni, Dedi Yonata Arissandi (33) dan Hendrik (39), rekam jejak kejahatan keduanya terbilang mencengangkan. Kawan karib itu, ternyata sudah pernah menyatroni sembilan lokasi di Kota Surabaya, dan Kabupaten Gresik.
Diantaranya, enam lokasi di Kecamatan Wonokromo, meliputi, depan rumah sakit Jalan Diponegoro, terminal di Jalan Joyoboyo, Kafe di Jalan Joyoboyo, Kantor koperasi di Jalan Pulo Wonokromo, toko swalayan Jalan Joyoboyo, dan halaman rumah, di Jalan Ronggolawe.
Kemudian, satu lokasi di Kecamatan Benowo, Surabaya, yakni halaman rumah, di Jalan Raya Sememi, Benowo. Lalu, satu lokasi di Kecamatan Lakarsantri, yakni di Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri.
Terakhir komplotan tersebut pernah menyatroni sebuah halaman rumah, di Kecamatan Kedamean, Gresik, untuk mencuri sebuah motor.
Kedua bandit itu merupakan residivis. Hendrik pernah ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena kasus mengudap sabu.
Sedangkan, Dedi Yonata Arissandi pernah ditahan di kasus pencurian motor di Polres Gresik, dan tak lama setelah bebas, ia berurusan lagi dengan kasus baru yakni sabu-sabu hingga akhirnya ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Tersangka Dedi Yonata Arissandi, selaku joki mengaku, tidak memiliki target momen ataupun lokasi khusus bagi komplotannya untuk menjalankan aksi pencurian.
Selama berkeliling dan mendapati adanya motor teronggok di area sepi tanpa pengawasan yang berarti, dan tak peduli adanya kamera CCTV.
Bermodal kunci T rakitan yang dibuat dari bahan obeng getok, Hendrik dan Dedi mampu mencuri motor sasarannya kurang dari 15 detik.
“Iya 9 TKP. Saya sama Hendrik. Lainnya tidak ada, beraksi sama dia terus. Kami beraksi pagi. Pertokoan, dan warung-warung. Pakai kunci T. Bawa motor,” ujar Dedi, dihadapan awak media, Jumat (29/7/2022).
Ketiga kalinya berurusan dengan pihak berwajib membuat Dedi kapok. Ia tak bakal mengulangi kembali melakukan perbuatan kejahatan.
Apalagi ia baru saja dikaruniai anak pertama yang kini berusia enam bulan. Pria asal Tegalsari, Surabaya itu, hanya bisa pasrah meratapi nasibnya mendekam dibalik jeruji kembali.
“Saya kapok. Habis ini saya tobat, anak saya baru lahir umur 6 bulan,” ungkapnya.
Setiap berhasil mencuri motor hasil curian di suatu tempat. Komplotan bandit tersebut langsung membawanya ke sebuah lokasi penadah di Pulau Madura, untuk segera diuangkan.
Tersangka yang bertindak sebagai eksekutor Hendrik mengaku, satu unit motor Honda Beat dijual kisaran harga Rp1,5 sampai 2,5 juta.
Uang hasil menjual motor curiannya, akan dibagi berdua, untuk kebutuhan hidup masing-masing dari mereka.
Honda Beat menjadi motor yang paling diincar oleh komplotannya. Pasalnya, sistem katup keamanan kunci kontak motor jenis itu, mudah dijebol.
“Setelah dapat kami langsung ke sana. Saya jualnya langsung ke Madura,” ungkap Hendrik.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya AKP I Made Sutanaya mengungkapkan, keduanya menjalankan aksinya sebanyak enam kali di kawasan Wonokromo.
Sedangkan, tiga kali aksi pencurian lainnya dilakukan di Kecamatan Benowo, Lakarsantri, dan Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.
“Keduanya residivis, Dedi 2 kali, dan Hendrik 1 kali. Mereka pakai kunci T. Mencari motor di tempat yang sepi dan tidak ada petugas keamanan,” ujar AKP I Made Sutanaya.