JOMBANG, FaktualNews.co – Lantunan sholawat dan lagu religi yang dibawakan Al Banjari Seribu Rebana menjadi pembuka acara pengajian menyambut Tahun Baru Hijriyah 1444H di Pendopo Pemkab Jombang, Jumat (29/7/2921) pagi.
Pengajian dalam rutinan Jumat Legi yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang ini dihadiri Bupati Jombang, Mundjidah Wahab beserta anggota Forkopimda, Setdakab Jombang, Agus Purnomo bersama Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang serta ASN lingkup Pemkab Jombang.
Hadir pula Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang, Wiwin Sumrambah, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Jombang, Lilik Agus Purnomo, Muslimat, Aisyiyah dan organisasi wanita lainnya.
Pengajian menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram menjadi salah satu wujud syukur umat muslim karena masih bertemu dengan bulan Muharram.
Adanya pengajian bulan Muharram menjadi tanda bahwa perjuangan umat muslim di tahun yang baru telah resmi di mulai. Hal tersebut diharapkan mampu memotivasi para umat muslim untuk terus memperbaiki diri menjadi lebih baik.
“Momentum ini dapat kita jadikan untuk meningkatkan ukhuwah Islamiyyah, Insaniyah dan Wathoniyah, serta untuk bertholabul Ilmi,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.
“Dengan menyambut dan memperingati 1 Muharram, maka kita sebagai umat Islam untuk bisa lebih introspeksi dan sadar akan perbuatan-perbuatan yang telah kita lakukan selama ini. Mari kita senantiasa memperbanyak amalan-amalan yang baik, dengan menyantuni anak yatim. Kita gunakan sisa umur kita untuk melakukan aktifitas-aktifitas yang sesuai dengan norma-norma agama, agar kita tidak menjadi orang yang bangkrut atau merugi akan tetapi menjadi insan yang beruntung,“ tutur Bupati Mundjidah Wahab.
“Semoga amal ibadah dan keikhlasan kita selalu tercatat menjadi pahala di sisi Allah SWT,” pungkas Bupati Mundjidah Wahab yang diamini jamaah yang hadir.
Istighosah dalam pengajian tersebut dipimpin KH Masduki Abdurahman dan Tausiyah disampaikan KH Asaduddin Mudzakir Ma’ruf dari Mojokerto.