Terungkap, Brigadir J dan Putri Candrawathi Ada di CCTV, Tak Ada Penyiksaan, tapi …
JAKARTA, FaktualNews.co – Penyelidikan kasus dugaan adu tembak yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus berlanjut, Jumat (29/7/2022).
Satu per satu fakta tentang kasus penembakan brigadir Yosua atau Brigadir J mulai terungkap.
Adapun CCTV di sekitar rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo hingga rumah utamanya telah disita penyidik dan melalui pemeriksaan.
Rekaman CCTV Ungkap Brigadir J Terakhir Terlihat Pukul 15.50 di Rumah Ferdy Sambo, Sempat Tes PCR, Tak Ada Tanda Penyiksaan?
Hasil penyidikan pun perlahan menemui titik terang. Dari sejumlah CCTV, penyidik mendapatkan hasil pemeriksaan yakni dalam cuplikan rekaman CCTV, terlihat rombongan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi baru pulang dari perjalanan dinas di Magelang dan tiba pada pukul 15.30 WIB, langsung menuju rumah utama Irjen Ferdy Sambo.
Rumah utama Sambo sendiri berlokasi di Umah Saguling III, Jakarta Selatan. Pukul 15.32, Brigadir J dan ajudan lainnya terlihat masih berada di rumah utama.
Kemudian, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan ajudan lainnya termasuk Brigadir J dan Bharada E melakukan tes PCR di rumah utama tersebut dengan memanggil nakes.
Sebelumnya, polisi sempat menyebutkan Irjen Ferdy Sambo melakukan tes PCR di luar rumah ketika terjadi insiden penembakan Brigadir J di rumah dinasnya, namun dari CCTV membuktikan Sambo tes PCR di rumah utama di Jalan Saguling III.
Melalui penelusuran, diketahui rumah utama Irjen Ferdy Sambo hanya berjarak 500 meter dari rumah dinas di Duren III lokasi terjadinya baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Dari rekaman CCTV, Brigadir J terlihat terakhir kali di rumah utama Irjen Ferdy Sambo pada pukul 15.50 WIB. Masih belum diketahui alasan tes PCR dilakukan di rumah yang berbeda.
Setelah tes PCR, para ajudan Irjen Ferdy Sambo menuju rumah dinas. Sekitar pukul 17.10, Putri Candrawathi terlihat juga berada di rumah dinas Duren III.
Diketahui, Keluarga Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo mempunyai kebiasaan untuk menunggu hasil tes PCR di rumah dinas. Hingga pukul 17.50 WIB, Brigadir J masih belum terlihat lagi dari rekaman CCTV.
Tidak tampaknya Brigadir J selama 1 jam tersebut tentu memunculkan pertanyaan. Dilansir dari VIVA, salah satu petugas pengawal Irjen Ferdy Sambo terlihat melintas depan rumah dinas TKP penembakan Brigadir J sambil menaiki motor.
Diketahui, pada hari yang sama Ferdy Sambo dari tempat tinggalnya di rumah utama yang berlokasi di Jalan Saguling, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan hendak berangkat main badminton bersama mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis.
Berdasarkan penuturan dari sumber, Irjen Ferdy Sambo yang melintas depan rumah dinasnya di Jalan Duren III mendengar teriakan istri minta tolong. Ia pun meminta sopirnya berhenti di TKP, diikuti petugas pengawalnya yang juga segera berhenti.
“Yang terekam itu pengawalnya aja yang naik motor di CCTV sekitar TKP. Pengawalnya itu dorong motor pakai kaki mundur, bukan balik kanan muter ke rumah yang jadi TKP baku tembak,” ungkapnya.
Pengacara Keluarga Brigadir J : Ada Kejanggalan
Drama kasus ‘kematian sang ajudan’ terus berlanjut, kini tim kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkap komunikasi terakhir antara Brigadir J dengan keluarga, baik melalui telepon maupun WhatsApp grup keluarga yang terjadi 7 jam sebelum baku tembak dilaporkan, terjadi pukul 17.00 WIB.
Adapun Kamaruddin Simanjuntak, koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, ditemui setelah membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022), sempat mengatakan, percakapan antara Brigadir J dan keluarganya terjadi Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Pukul 10.00 WIB dia (Brigadir J) masih aktif berkomunikasi melalui telepon dan melalui WhatsApp (WA) kepada orang tuanya, khususnya melalui (grup) WA keluarga,” kata Kamaruddin.
Dalam komunikasi tersebut, kata Kamaruddin, Brigadir J menyampaikan informasi kepada keluarganya akan mengawal keluarga atasannya (Irjen Polisi Ferdy Sambo) kembali ke Jakarta.
Dengan asumsi perjalanan memakan waktu selama 7 jam maka Brigadir J meminta izin keluarganya untuk tidak menghubungi saat bertugas. Saat komunikasi itu terjadi, Brigadir J sedang berada di Magelang, sedangkan orangtua, kakak, dan adiknya sedang berada di Balige, Sumatera Utara, dalam rangka ziarah.
“Jadi percakapan terakhir di Balige, Sumatera Utara, dengan korban (Brigadir J) di Magelang,” katanya.
Kamaruddin juga mengatakan dalam komunikasi terakhir itu, Brigadir J mengatakan setelah pukul 10 dirinya akan mengawal keluarga Ferdy Sambo sehingga meminta tidak menghubungi selama berdinas.
“Jadi tidak etis seorang ajudan mengawal pimpinan masih WA dan telepon-telepon, jadi diminta 7 jam jangan diganggu dulu,” ujarnya.
Setelah tujuh jam berlalu, lanjut Kamaruddin, orangtua Brigadir J mencoba menghubungi anaknya melalui sambungan telepon namun tidak bisa.
Begitu juga lewat pesan WhatsApp, ternyata sudah diblokir, termasuk nomor kakak dan adiknya juga sudah terblokir, begitu juga dengan WhatsApp grup keluarga.
Ada Penyiksaan atau Tidak?
Pengacara Keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat, Jhonson Simanjuntak menyebutkan, tewasnya Brigadir J, diduga adanya penganiayaan dan pembunuhan berencana.
Jhonson mengaku, dari laporan yang dibuat oleh pihak keluarga Brigadir J, terkait bukti-bukti ancaman yang didapatinya, semuanya telah diserahkan kepada penyidik, yang dimulai dari 6 Juni lalu.
“Untuk semua bukti ancaman yang kita miliki, semuanya telah kita serahkan kepada penyidik, dan sudah di BAP juga, dan tentu kita dalami terus hingga sejauh mana. Dari mulai 6 Juni lalu,” ujar Jhonson Simanjuntak, Rabu (27/07) dini hari.
Hingga saat ini, Jhonson belum membeberkan siapa pihak yang melakukan pengancaman terhadap Brigadir J, yang belum diketahuinya dan harus diselidiki. Menurutnya, dari laporan yang dibuat kepada pihak kepolisian, terkait penganiayaan dan pembunuhan berencana.
“Ancaman itu yang harus diselidiki. Karena laporan kami penganiayaan dan pembunuhan berencana junto pasal 55, artinya tidak seorang seorang diri atau bersama-sama,” tuturnya.
Dikatakannya, ancaman yang dilakukan pelaku terhadap Brigadir J, dilakukan bukan hanya sekali, namun dilakukan secara berulang, melalui telepon. “Ancaman jelas. Menggunakan telepon,” katanya.
Dijelaskannya, jika persoalan ini bermasalah dan muncul, dirinya menduga adanya persoalan-persoalan didalam. Namun, dirinya tidak menjelaskan persoalan apa yang ada didalamnya.
“Ya kalau kasus ini bermasalah kemudian muncul, konsolidasinya sudah ada persoalan di dalam. Apakah itu persoalan reseksual, nantikan bisa kita lihat,” jelasnya.
Saat ditanya soal ancaman itu dilakukan dari internal Polri, Jhonson dengan tegas menjawab pengancaman itu dengan konteks penganiayaan dan pembunuhan berencana, bukan kasus tembak menembak serta pelecehan seksual.
“Ya, karena itu sama saja, jika pertanyaan itu kepada saya, konteksnya adalah pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan berencana junto pasal 55 dan 56. Ingat itu, bukan tembak menembak atau pelecehan seksual, karena itu yang diproses, baik laporan, penyidikan maupun penyelidikan. Maafkan saya bicara konkret begini, biar semua jelas,” tutupnya.
Beda Kesaksian Para Ajudan
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya mengungkapkan telah mendapat keterangan penuh dari semua ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Menurutnya, Komnas HAM telah memanggil semua ajudan, termasuk Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan sesama polisi tersebut. Namun, dia menegaskan ada satu ajudan Ferdy Sambo yang belum memenuhi panggilan Komnas HAM.
“Yang satu lagi (ajudan,red) akan diusahakan dipanggil. Soal keberadaannya, bisa tanyakan pihak kepolisian,” ujar dia di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).
Choirul Anam menjelaskan hasil penyelidikan kepada semua ajudan Ferdy Sambo terkait hubungan dengan Brigadir J. Menurutnya, Komnas HAM ingin mendapatkan keterangan jelas terkait kondisi sebelum kejadian.
“Jadi, bagaimana hubungan semua ajudan dengan Brigadir J dan Ferdy Sambo? Kami juga tarik ke belakang sebelum kejadian ketika perjalanan dari Magelang ke Jakarta, apakah dalam kondisi tegang atau tertawa?” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, kata dia, para ajudan Ferdy Sambo menuturkan hal yang sama, yakni dalam kondisi biasa. Menurut dia, enam ajudan yang diperiksa diminta untuk menggambarkan kondisi sebelum terjadinya baku tembak tersebut.
“Kami minta semuanya menggambar peristiwa secara detail. Mereka mengatakan kondisinya sedang tertawa-tawa ketika perjalanan dari Magelang ke Jakarta,” katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak, meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan tim khusus Polri yang menangani kasus ini.
Mereka diminta melakukan pengusutan di sepanjang rute perjalanan kliennya saat mengawal Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dari Magelang hingga ke Jakarta.
Permintaan tersebut, jelas Komaruddin, perlu dilakukan lantaran pihaknya merasa ada suatu upaya tindak pidana pembunuhan yang direncanakan di sepanjang perjalanan menuju Jakarta itu.
Komnas HAM Ungkap Jarak Luka Tembak Brigadir J Tidak Jauh
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Komnas HAM pada Senin (25/7/2022), Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan luka pada jasad Brigadir J kemungkinan disebabkan tembakan dengan jarak yang berbeda-beda dan tidak terlalu jauh.
“Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami,” ujar Anam.
Selanjutnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan luka pada tubuh Brigadir J yakni terdapat luka peluru masuk dan luka peluru keluar. Tapi pihaknya belum bisa memastikan secara terperinci jumlah luka tersebut.
“Ada pertanyaan, kenapa kok jumlah lukanya masuk dan keluar berbeda? Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh sehingga jumlahnya berbeda,” pungkasnya.
Diketahui, Komnas HAM telah melakukan penyelidikan tersendiri yang terpisah dengan tim khusus untuk menangani kasus penembakan Brigadir J.
Komnas HAM sendiri sudah mencari informasi dan keterangan dari pihak keluarga Brigadir J hingga tim forensik Polri yang sebelumnya bertugas dalam autopsi korban. Choirul Anam menyampaikan bahwa Komnas HAM memiliki rangkuman dugaan jenis luka dan waktu kematiannya.
“Kalau soal luka, pertama kami melihat secara kapan jenazah masuk dan mulai diotopsi, itu penting untuk menentukan kurang-lebih titik jam kematian kapan, kami juga ditunjukkan titik titik lubang luka, di situ luka karena apa, terus kami ditunjukkan bagaimana mekanisme kerja mereka dalam menyakiti,” ungkap Choirul Anam.
Namun, menurutnya Komnas HAM masih menunggu hasil dari proses ekshumasi atau autopsi ulang pada jasad Brigadir J sehingga belum bisa menarik kesimpulan. “Masih ada proses ekshumasi, kami tunggu proses ekshumasi,” kata Choirul Anam Senin (25/7/2022).
Sebelumnya, Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas yang berada di jalan Duren III. Saat itu, Bharada E alias Richard Eliezer datang setelah mendengar teriakan Putri.
Disebutkan juga Brigadir J sempat menodongkan pistol kepada Putri, hingga terjadilah baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Dokter Forensik Ungkap Temuan Baru soal Hasil Autopsi Jasad Brigadir J
Kini, makam Brigadir Yosua atau Brigadir J yang berada di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi dibongkar kembali pada Rabu (27/7/2022) guna dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi terkait kasus baku tembak dengan Bharada E yang terjadi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
Tim forensik telah selesai melakukan autopsi ulang dan memperoleh hasil pemeriksaan yang menunjukkan beberapa luka pada tubuh Brigadir J bukan diakibatkan oleh senjata api sehingga diperlukan konfirmasi lebih lanjutnya.
“Dalam proses tadi kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut melalui pemeriksaan mikroskopik,” ungkap Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Dr Ade Firmansyah Sugiharto di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dilansir dari VIVA.
Ade Firmansyah mengatakan autopsi ulang yang dilakukan berfokus kepada luka pada tubuh almarhum Brigadir J yang menuai kecurigaan dari keluarga. Proses autopsi itu sendiri berjalan selama 6 jam yakni dari pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.
“Tentunya akan diperiksa secara intravitalitas. Apakah itu luka sebelum terjadi peristiwa atau setelah peristiwa,” pungkasnya.
Selain itu, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Dr Ade Firmansyah Sugiharto juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam proses ekshumasi atau autopsi ulang dikarenakan kondisi jasad yang sudah mulai mengalami pembusukan dan terkena zat formalin.
“Saya pernah sampaikan terkait autopsi jenazah Brigadir J ini pastinya ada memiliki beberapa kesulitan. Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan,” ujarnya.
Selanjutnya, tim forensik akan membawa sampel untuk diuji kembali melalui pemeriksaan mikroskopik. Ade menuturkan tentunya proses akan memakan waktu yang cukup lama yakni 1 bulan atau lebih.
“Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang,” kata Ade.