Peristiwa

Oknum Kepala Sekolah di Situbondo, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Muridnya Dipolisikan

SITUBONDO, FaktualNews.co – Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Bunga (10), salah seorang muridnya. RS oknum Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Jangkar, Situbondo dilaporkan ke polres setempat.

Ironisnya, oknum tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dengan cara mencium pipi dan korban  diminta untuk mengeluarkan lidahnya itu, justru dilakukan di tempat kerjanya, yakni di ruang kepala sekolah.

Diperoleh keterangan, sebelum Bunga dicium kedua pipinya. Oknum Kepala SD berinisial RS itu menjemput korban di rumahnya, dengan alasan untuk mengambil bantuan uang di salah satu bank.

Usai mengambil uang bantuan, terlapor justru  tidak langsung mengantar pulang korban ke rumahnya, melainkan korban di bawa ke sekolahnya tempat terlapor mengajar, dengan alasan terlapor RS masih  ada kepentingan.

Tragisnya, saat kondisi di sekolahnya sepi sekitar sekitar 16.00 WIB, RS melakukan pelecehan seksual dengan cara memeluk dan mencium kedua pipi korban. Usai melakukan pelecehan seksual, terlapor mengantar pulang Bunga ke rumahnya.

“Saya baru tahu RS melakukan pelecehan seksual terhadap Bunga, itupun atas pengakuan Bunga. Makanya, kasus pelecehan seksual  anak dibawah umur ini dilaporkan ke Mapolres Situbondo,” kata salah seorang keluarga Bunga, yang tidak mau disebutkan namanya, Sabtu (30/7/2022).

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Akhmad Sutrisno, membenarkan laporan dugaan pelecehan seksual tersebut, dengan korban anak dibawa umur serta  terlapor oknum Kepala SD II di Kecamatan Jangkar, Situbondo.

“Untuk mendalami kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, penyidik akan memanggil sejumlah saksi, untuk diminta keterangannya,” kata Iptu Akhmad Sutrisno.