JOMBANG, FaktualNews.co- Pihak Komisi D DPRD Jombang, akan segera panggil pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus viral penanganan persalinan bayi hingga meninggal saat ditangani RSUD Jombang.
Pemanggilan tersebut dijadwalkan akan dilakukan Selasa (2/8/2022) besok dengan agenda hearing di gedung DPRD Jombang atas kasus yang sempat viral di media social tersebut.
“Mohon maaf salam dari Ketua Komisi berhalangan hadir, saya mewakili dari komisi D DPRD Jombang sebagai penengah, jadi besok ada hearing pemanggilan RSUD, Dinkes, Puskesmas, juga pihak pasien, jam menyusul,” kata Anggota Komisi D DPRD Jombang, dr Luluk Chintya Senin (1/8/2022).
Pihaknya ingin melihat kronologi dari berbagai pihak. Sehingga dapat menemukan jawaban atas penanganan yang dilakukan pihak RSUD Jombang kepada pasien bernama Rohmah Roudlotul Jannah (29) warga Kecamatan Sumobito, Jombang ini yang kehilangan nyawa bayinya.
“Untuk mengetahui distosia (macet bahu) bagaimana itu bisa terjadi, DPRD gak pengen dari pihak RSUD, juga tapi juga dokter penanggung jawab harus rawuh kronologinya gimana,” tuturnya.
Ia juga menambahkan yang notabene juga sebagai dokter jika dengan kasus pasien BPJS, operasi persalinan SC harus dilakukan atas indikasi medis.
“BPJS kan ga bisa, karena harus ada indikasi medis, karena kalau gak gitu gak bisa diklaim, nanti rumah sakit yang kena,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan, kondisi distosia dapat disebabkan ibu bayi kelelahan waktu mengejan atau mengejan yang salah. Sehingga proses yang mempengaruhi hilangnya nyawa bayi harus dijelaskan.
Pihaknya belum dapat memberikan rekomendasi apapun sebelum mendapat keterangan secara lengkap dari berbagai pihak dalam kasus ini.
“Jadi bayi lahir ada metode-metode, apakah itu sudah dilakukan. Kita temukan juga selama pemeriksaan kehamilannya bagaimana. Untuk saat ini saya belum dapat menyimpulkan sekarang. Karena hanya dari pihak RSUD saja, harus ada dari pihak lain,” pungkasnya.