JOMBANG, FaktualNews.co – Pihak RSUD Jombang, menanggapi kasus yang viral atas kematian bayi seorang pasien ketika menjalani persalinan. Pihaknnya menyebut jika operasi SC (caesar) tidak dapat dilakukan atas permintaan sendiri (pasien).
Dalam konferensi pers yang digelar RSUD Jombang Senin (1/8/2022), mengenai tidak dilakukannya proses operasi SC terhadap pasien Rohmah Roudlotul Jannah (29) warga Dusun Slombok, Desa Pelemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, salah satunya mengenai status pasien BPJS.
“Dokter tidak serta merta mengambil tindakan, kesulitan terjadi setelah kepala lahir, kalau gak maju pasti sesar. Dasar tim melakukan sesar akan dipertanyakan bagian audit. Permintaan keluarga dengan klaim BPJS harusnya memang tidak bisa, karena harus ada indikasi medis. Rujukan tidak pro SC sudah kami telusuri, Puskesmas merujuk pasien dengan kondisi preeklampsi,” kata Kabid Pelayanan Medis RSUD Jombang, dr Vidya Buana saat konferensi pers.
Ia mengaskan jika dasar dilakukannya operasi kepada pasien Rohmah atau ibu bayi tidak ketemu, sehingga upaya persalinan normal dilakukan.
“Dokter melihat kondisi, kalau dokter tahu lewat jalan vagina ada kendala pasti dilakukan. Namun dasar melakukan SC gak ketemu, malah disalahkan karena tida ada indikasi di awal. Kami melakukan sesuai standar medis,” tegasnya.
Kemudian ia mengungkapkan jika berdasarkan pemeriksaan awal, kodisi Rohmah dianggap mampu melakukan persalinan normal karena proses pembukaan jalan lahir, posisi kepala bayi berada pada panggul.
“Perlu diluruskan, tidak ada nakes memastikan harus operasi. Mungkin bisa melalui pemeriksaan. Dasar kemudian gak SC, pas datang kepala sudah ada pada dasar panggul dan buktinya bayi bisa lahir, wah alhamdulillah bisa lahir dengan spontan dan pembukaan lengkap. Kemudian terjadi distosia bahu itu memang bisa saja terjadi termasuk ibu ini anaknya terjadi kemacetan atau distosia,” katanya.
Setelah berada dalam kondisi macet bahu, tim dokter memutuskan untuk menyelamatkan jiwa ibu bayi, dengan metode pemisahan kepala bayi dengan tubuhnya.
Dikatakan dr Vidya Buana, setelah kepala lahir ada kemacetan bahu, bayi tidak tertolong kondisi meninggal sehingga keselamatan ibu diutamakan. Segala teori kedokteran, manufer ilmu kebidanan sudah dilakukan namun tidak berhasil.
“Sudah ada tiga dokter obxgn yang mendampimgi proses ini dan tidak bisa. Sehingga diputuskan harus selamatkan ibu, dengan memisahkan anggota tubuh bayi tentunya dengan kondisi bayi sudah meninggal. Atas pertimbangan medis tdiupayaka normal dulu karena tidak ada penyulit karena kepala sudah keluar,” ungkapnya.
Dirinya juga mengungkapkan jika pasien atau ibu bayi keadaan dapat melakukan persalinan normal dengan pemeriksaan dan observasi yang dilakukan tim medis pada tahap triage.
Kini Rohmah masih menjalani perawatan yang dilakukan pihak RSUD Jombang di ruang Drupadi.
“Ibu saat ini kondisinya sudah baik, masih dirawat dan semoga mendapatkan hal yang terbaik.
Upaya pencegahan infeksi pemberian antibiotik tiga hari kami sudah lakukan dengan standar medis,” tambahnya.
Kemudian disinggung menganai pelayanan pihak RSUD Jombang dengan salah satu oknum perawat terlihat judes kepada keluarga pasien, Kasubag Humas dr Fery mengungkapkan permintaan maaf dan akan sebagai bahan masukan.
“Kami mohon maaf jika pelayanan kami tidak berkenan, dan keluhan yang dirasakan akan menjadi masukan bagi kami untuk lebih baik lagi,” pungkasnya.