KEDIRI, FaktualNews.co-Keberhasilan anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri, yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan di hotel, yang terjadi pada Sabtu (14/5/2022) kemarin, berbuah penghargaan dari Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho. Sebab, 10 anggota Resmob Satreskrim Kediri berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan kurang dari sehari.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kediri saat memimpin upacara pemberian penghargaan kepada anggota berprestasi di lapangan Indoor Mapolres Kediri, Senin (1/8/2022)
“Penghargaan yang kita berikan ini diharapkan dapat menjadi motivasi kepada seluruh anggota yang berprestasi,” kata Agung.
Untuk diketahui, anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri yang berprestasi itu berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Hotel Kediri pada Sabtu (14/5/2022) kurang dari 24 jam. Adapun pelaku yang berhasil diamankan berinisial MW (20), warga Desa/Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.
Sedangkan, korban yang dihabisi oleh pelaku adalah Ifa Yunani (33), warga Desa Canggu, Kecamatan Badas, dengan sebilah pisau yang telah disiapkan dari rumah/ dalam aksinya pelaku menggorok leher korban berkali-kali, serta mematahkan tangan korban.
Selain memberikan penghargaan, AKBP Agung ini juga mengapresiasi atas kinerja anggotanya, yang telah dilakukan selama ini supaya tetap ditingkatkan sehingga bisa lebih baik lagi.
“Semoga anggota kami semakin lebih baik dalam bertugas dan pengabdiannya untuk Negeri,” tutup AKBP Agung.