FaktualNews.co

Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Mojokerto Ditangkap Polisi, Berujung Damai 

Peristiwa     Dibaca : 803 kali Penulis:
Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Mojokerto Ditangkap Polisi, Berujung Damai 
FaktualNews.co/Lutfi.
Para pelaku pengeroyokan di tepi Jalan Raya Masjid, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Mojosari, Mojokerto diamankan di Mapolsek Mojosari.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Tiga pemuda yang melakukan pengeroyokan di Trotoar Jalan Raya Masjid, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto ditangkap polisi. Video aksi pengeroyokam tersebut sempat viral di media sosial dan pesan berantai aplikasi percakapan.

Akibat peristiwa itu, satu remaja yang menjadi korban pengeroyokan mengalami luka-luka.

Kaplsek Mojosari, Kompol Heru Purwandi mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dan mencari CCTV di sekitar lokasi setelah mengetahui video pengeroyokan tersebut beredar.

“Kita selidiki dan kita cari CCTV, akhirnya kita dapat tersangkanya dan kita amankan kemarin Senin (1/8/2022),” katanya, Selasa (2/8/2022).

Para pelaku yang ditangkap yakni, Dimas Ayuf Wijaya (24), Jaelani Nur Cahyo (25), dan Al Muklis (27). Ketiganya merupakan warga Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan korbannya yakni, DM (18) warga Kecamatan Pungging.

Menurut Heru, pengeroyokan bermula saat tiga pelaku tersebut bergoncengan menggunakan satu motor. Tiba-tiba mereka terjatuh dari sepeda motornya. Diduga mereka sedang terpengaruh minuman keras (miras). Lalu, pelaku menghampiri dan menuduh korban yang membleyer sepeda motor.

“Indikasinya dia (pelaku) mabuk. Sepedanya itu tidak tahu oleng atau apa akhirnya jatuh, mungkin dia malu atau apa terus cari sasaran, cari maslah itu tadi. Jadi seolah olah dia menuduh korban yang membleyer pelaku, akhirnya jadilah pertengkaran itu,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan korban, ia mengaku tidak mempunyai permasalah apapun terhadap korban. Sementara, para pelaku juga mengakui telah melakukan pengeroyokan.

Para pelaku melanggar pasal 170 KHUP tentang tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama-dama dimuka umum terhadap orang yang mengakibatkan luka.

Namun kasus ini berujung restorative justice. Karena kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dengan cara kekeluargaan. Mereka juga menandatangani surat pernyataan saling memaafkan dan tidak saling menuntut pada 2 Juli 2022.

“Dari pihak keluaraga (pelaku) ada i’tikad baik. Oleh karena itu kita selesaikan disini dengan perangkat desa dan Bhabinkamtibmas. Mereka minta damai, biaya pengobatan korban dibantu,” pungkasnya.

Sebelumnya, rekaman video yang memperlihatkan aksi pengeroyokan melibatkan sekelompok pemuda di Mojokerto beredar di media sosial.

Diketahui aksi pengeroyokan terjadi di tepi Jalan Raya Masjid, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto pada 29 Juni 2022 malam saat malam satu sura.

Video tersebut diunggah oleh akun media sosial instagram @seputar_mojokerto.id. Video berdurasi 30 detik itu diketahui diambil pada Jum’at (29/7/2022) petang.

Dalam video tersebut, seorang pemuda dihajar oleh sejumlah pemuda. Tidak ada warga yang warga melerai. Warga yang nongkrong sambil ngopi dan berhenti di pinggir jalan hanya menyaksikan aksi tersebut.

Hingga akhirnya sekelompok pemuda itu satu persatu meninggalkan pemuda yang diduga korban menggunakan sepeda motor.

Narasi dalam unggahan video itu menyebut, bahwa peristiwa tersebut terjadi di wilayah Mojosari. Namun, tidak dijelaskan kronologi dan penyebab pengeroyokan.

“Mojosari keras. Piye menurutmu?,” tulis keterangan dalam ungguhan tersebut.

Pantauan FaktualNews.co pada Selasa (2/8/2022) pukul 13.12 WIB unggahan tersebut telah dilihat 3,9 ribu penonton, 924 like dan 178 komenter.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin