FaktualNews.co

Polisi Bakal dalami Kasus Viral Dugaan Malapraktik di RSUD Jombang

Kriminal     Dibaca : 583 kali Penulis:
Polisi Bakal dalami Kasus Viral Dugaan Malapraktik di RSUD Jombang
FaktualNews.co/Diana Kusuma/
RSUD Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Satreskrim Polres Jombang, tengah melakukan penyelidikan terkait kasus viral dugaan malapraktik di RSUD setempat.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha mengatakan jika pihak pasien membuat laporan pada Senin, 1 Agustus 2022.

“Kami dari Polres Jombang terkait berita viral yang berada di sosmed dugaan malapraktik di RSUD Jombang kemarin korban telah resmi melaporkan kejadian tersebut, ke SPKT dan kami sudah terima. Kemudian kami per hari ini melakukan penyidikan terkait laporan tersebut,” katanya pada Selasa (2/8/2022).

Giadi menambahkan pula jika pihaknya akan melakukan agenda pemeriksaan terkait dengan kejadian yang membuat seorang bayi meninggal ketika dalam proses persalinan di RSUD 28 Juli 2022 lalu.

“Besok kami menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait tenaga kesehatan baik dokter atau perawat, setelah itu kami kirim berkas untuk di analisasi organisasi IDI atau PPNI Jawa Timur yang berkompeten dalam hal ini,” jelasnya.

Mengenai materi penyidikan yang dilakukan pihak Satrekrim Polres Jombang kata Giadi sama dengan yang telah viral, namun pihaknya mengaku menemukan adanya perbedaan yang perlu didalami kenbali.

“Kurang lebih sama dengam yang beredar, namun ada bebeberap hal tidak sesuai seperti contoh puskesmas tidak keluarkan rekomendasi, dan simpang siur tindakan yang ada dalam RSUD,” tambah Giadi.

Hingga saat ini menurut Giadi, pihaknya belum dapat menyimpulkan permasalahan yang terjadi sebelum mendapat gambaran analisa dari organisasi profesi dokter dan perawat.

“Malapraktik atau tidak, kita tidak bisa menyimpulkan karena kita bukan ada di keahlian itu. Jika sudah ada kesimpulan kami akan gelar perkara,” ungkapnya.

Terkait laporan kepada Polres Jombang, Giadi mengatakan jika suami pasien yakni Yopi yang melakukukan terhadap beberapa sangkaan yang masih dalam proses pendalaman.

“Laporan dari Yopi terkait pasal 359 KUHP, ada UU Tenaga Kesehatan, dan UU Perlindungan Konsumen. KUHP spesifik, lainnya masih global,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul