FaktualNews.co

Cemarkan Nama Baik, Samsudin Laporkan Pesulap Merah ke SPKT Polda Jatim

Kriminal     Dibaca : 679 kali Penulis:
Cemarkan Nama Baik, Samsudin Laporkan Pesulap Merah ke SPKT Polda Jatim
Samsudin bersama kuasa hukum mendatangi SPKT Polda Jatim.

SURABAYA, FaktualNews.co-Perseteruan antara Samsudin pimpinan Padepokan Nur Dzat Sejati, di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dengan pesulap merah asal Jakarta berbuntut panjang.

Samsudin bersama kuasa hukumnya akhirnya melaporkan Marcel, pesulap merah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, pada Rabu (3/8/2022) sore.

Teguh, kuasa hukum Samsudin menjelaskan, bahwa kedatangan kita di sini ini untuk melaporkan Marcel atau pesulap merah atas tindak pindah pencemaran nama baik dan juga ujaran kebencian.

“Membuat oponi masyarakat bahwa apakah yang dilakukan oleh Samsudin, pengobatannya itu dianggap nipu atau sebuah trik. Jadi nanti coba kita proses sesuai hukum yang berlaku dan kita bawah bukti video,” kata kuasa hukum.

Sementara itu, Samsudin menjelaskan, sebenarnya ini pelajaran buat masyarakat. Bahwa masyarakat harus pintar bermedia sosial karena banyak berita-berita hoax yang beredar di situ jangan sampai masyarakat menjadi korban dari berita hoax.

“Bahwa ketika berbicara harus dilandasi dengan fakta, kenyataan yang ada untuk siapapun di media sosial Youtube atau media sosial apapun yang sudah mengatakan saya melakukan penipuan,” ucap dia.

“Perlu saya jelaskan di sini, sebenarnya pada mediasi kemarin bukan penutupan ya, tetapi takedown diam dulu, agar suasan kondusif. Tidak dinyatakan ditutup tetapi untuk tenang dulu supaya kondusif. Saya sebagai warga negara tentu mengikuti anjuran diberikan aparat atau pemerintah desa,” tutup dia.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris