JIAD Minta Pemkab Jombang Tegas Terhadap Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD
JOMBANG, FaktualNews.co – Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) minta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jombang selesaikan kasus dugaan malapraktik di RSUD Jombang terhadap Rohma Roudotul Jannah (26) warga Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Koordinator JIAD Jawa timur, Aan Anshori sangat mengapresiasi dengan keberanian pihak keluarga untuk menyuarakan ke publik sehingga membuat masalah ini menjadi viral dan mendapat atensi masyarakat banyak.
Namun yang sangat ia sayangkan ialah, Pemerintah Kabupaten Jombang sejauh ini masih belum ada tindakan yang tegas untuk menyelesaikan kasus pelayanan buruk RSUD Jombang terhadap pasien yang dipaksa melahirkan normal tersebut.
“Bupati sebagai penanggung jawab, seharusnya tidak hanya whare saja. Sebagai penanggung jawab ya mengambil sikap yang tegas. Mana kala ada pihak yang tidak memuaskan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya saat di konfirmasi Rabu (3/8/2022).
Bukan hanya Pemerintah Kabupaten Jombang, ia juga mendorong kepada DPRD Kabupaten Jombang untuk lebih tegas lagi dalam mengambil sebuah tindakan. Bukan hanya melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak saja.
“Saya mendorong semua pihak untuk benar-benar menyelidiki kasus ini, DPRD juga jangan hanya memanggil, tapi membentuk tim investigasi yang terkait dengan yang dialami keluarga korban,” jelasnya.
Lebih lanjut Aan Anshori mengatakan, seharusnya kasus dugaan malapraktik yang terjadi saat ini dijadikan sebuah pelajaran bagi tenaga kesehatan khususnya, untuk tidak membeda-bedakan dalam memberikan pelayanan kesehatan.
“Momentum ini harus menjadi evaluasi bagi pemkab bahwa layanan kesehatan tidak boleh memberikan layanan yang deskriminatif atas kelas,” tandasnya.