SITUBONDO, FaktualNews.co – Tim opsnal wilayah timur Polres Situbondo, menangkap terduga pelaku pencurian berat (curat) di bengkel kenteng mobil milik Endro Priyo Widodo (35) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Rabu (3/8/2022).
Terduga pelaku yang berprofesi sebagai sopir truck trailer bernama Hadi Harianto (38) warga Kecamatan Kalipuro, Banyuwagi ini, ditangkap di rumah temannya di Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi.
Tim opsnal yang dipimpin Aiptu Hudoyo juga berhasil menangkap terduga pelaku Ahmad Wibowo asal Kecamatan Kota, Banyuwangi, pemuda 24 tahun ini diminta tolong oleh Hadi untuk menjual hasil curiannya, dengan cara diposting di media sosial (medsos).
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah trafo las listrik 1200 watt warna kuning, ponsel redmi warna hitam, dan ponsel
Samsung J2 warna silver. Selanjutnya, kedua terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
Terungkapnya Hadi Hariyanto membobol bengkel kenteng itu, bedasarkan laporan korban pada 21 Juli 2022 lalu ke Mapolres, serta adanya postingan di medsos yang hendak menjual travo las listrik, dengan ciri-ciri sama milik korban, sehingga tim opsnal langsung melakukan penyeledikan.
Bahkan, hanya dalam jangka waktu sekitar satu hari melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengungkap bahkan menangkap kedua terduga pelaku curat tersebut. Saat ini, keduanya masih diminta keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno mengatakan, untuk pengembangan kasusnya, kedua terduga pelaku curat tersebut masih diperiksa oleh penyidik.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua terduga pelaku langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,”kata Iptu Akhmad Sutrisno.