FaktualNews.co

Ribuan RT/RW di Tulungagung Belum Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Birokrasi     Dibaca : 819 kali Penulis:
Ribuan RT/RW di Tulungagung Belum Masuk BPJS Ketenagakerjaan
FaktualNews.co/Hammam.
Plt Kepala DPMD Tulungagung, Sugiyanto.

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Sebanyak 7.847 RT/RW di Tulungagung hingga kini masih belum tercover asuransi ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan. Padahal untuk perangkat desa di Tulungagung, saat ini sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Sugiyanto mengatakan, berdasarkan peraturan bupati (Perbup) nomor 64 tahun 2021 tentang Pedum ADD yang mengatur perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi RT/RW.

Bahwa untuk perangkat desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan. Hanya saja untuk RT/RW masih belum tercover.

“Memang seharusnya untuk Ketua RT/RW itu juga perlu mendapat BPJS Ketenagakeejaan. Karena mereka juga rentan terkena permasalahan ketika menjalankan kerja,” tuturnya Senin (2/8/2022).

Sugiyanto menjelaskan, terkait dengan anggaran pihaknya akan berdiskusi bersama pihak desa. Namun rencananya, agar iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk RT/RW akan menggunakan ADD atau PADes.

Selain itu, pihaknya juga memiliki opsi jika Pemerintah Daerah (Pemda) mampu menambah honor bagi RT/RW, maka tambahan honor tersebut nantinya akan diusulkan untuk digunakan sebagai iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Tetapi kalau anggaran dari Pemda belum mampu memberikan bantuan untuk mencover iuran BPJS Ketenagakerjaan RT/RW, maka kami coba usulkan ke Pemdes untuk mengalokasikan dana yang bukan berasal dari DD,” jelasnya.

Sugiyanto menerangkan bahwa untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri akan dikenakan sebanyak Rp 16 ribu. Sedangkan, apabila nantinya pemerintah bisa membantu memberikan iuaran maka setiap orang akan dikenakan Rp 10 ribu.

“Sebenarnya bisa saja, RT/RW itu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sendiri. Tapi kami tidak tega, melihat upah RT/RW yang hanya senilai Rp 150 ribu tiap bulannya,” terangnya.

Sugiyanto berharap agar realisasi iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk RT/RW bisa terealisasi. Pihaknya juga menyarankan agar setiap pemerintah desa melakukan musyawarah desa (Musdes) untuk menyepakati pemberian BPJS Ketengakerjaan bagi Ketua RT/RW.

“Kami berharap secepatnya bisa segera dialokasikan untuk bantuan iuran itu, mengingat BPJS Ketenagakerjaan sendiri juga penting untuk RT/RW,” pungkasnya. (Hammam).

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin