FaktualNews.co

Terkait Kasus Bayi Meninggal Dalam Rahim di RSUD Jombang, 10 Orang Diperiksa Polisi

Peristiwa     Dibaca : 567 kali Penulis:
Terkait Kasus Bayi Meninggal Dalam Rahim di RSUD Jombang, 10 Orang Diperiksa Polisi
FaktualNews.co/Diana KN.
Sejumlah nakes saat tiba di Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan.

JOMBANG, FaktualNews.co- Terkait kasus bayi pasien Rohma (29) yang meninggal di RSUD Jombang dan dilaporkan ke Polres Jombang. Sebanyak 10 orang diperiksa polisi tentang andil yang dilakukan saat menangani.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha mengatakan jika 10 orang tersebut adalah tenaga kesehatan (nakes) yang saat itu terlibat peristiwa persalinan Rohma pada 28 Juli 2022 lalu.

“Iya sekarang kami melakukan pemeriksaan terhadap kejadian kemarin yang viral. Laporan polisi yang sudah dilaporkan oleh saudara Yopi terkait dugaan malapraktik yang terjadi di RSUD. Melaporkan pasal 359, kemudian undang-undang perlindungan konsumen, undang-undang kesehatan dan undang-undang tenaga kesehatan,” katanya, Rabu (3/8/2022).

Pemeriksaan dilakukan terhadap 7 tenaga kerja dari RSUD Jombang, tiga orang dokter, tiga orang bidan. Pemeriksaan di Puskesmas Sumobito itu tiga tenaga kerja kesehatan. Sehingga total terdapat 10 nakes yang diperiksa.

Pemriksaan yang dimulai sejak siang hari itu hingga Giadi memberikan statemen ke wartawan pada sore hari belum menunjukkan pemeriksaan telah selesai.

“Sampai saat ini masih berlangsung melakukan pemeriksaan, belum selesai. Nanti Kalau selesai kita sampaikan. Pemeriksaannya terkait dengan prosedur kemudian dari korban, dari Puskesmas juga rumah sakit. Kemudian juga apa yang telah dilakukan oleh dokter,” jelasnya.

AKP Giadi Nugraha menyebut, pemeriksaan terkait dengan pertimbangan – pertimbangan apa yang dilakukan secara teori maupun yuridis sebagai dokter atau bidan.

“Sampai saat ini belum ada pencabutan laporan dari korban. Sementara semua tenaga kerja kesehatan yang kami lakukan pemeriksaan, statusnya masih saksi dan tahapannya masih penyelidikan,” kata AKP Giadi Nugraha.

Ia menambahkan seusai pihaknya mendapat temuan berdasarkan pemeriksaan, maka akan diserahkan organisa profesi yang menaungi.

“Hasil temuan kami nanti dipadukan dengan temuan IDI dan IBI. Kemudian hasil dari kajiannya, akan jadi landasan bagi kami,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin