Peristiwa

Damkar Blitar Evakuasi Ular Hijau Berbisa Dalam Rumah Warga

BLITAR, FaktualNews.co – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Blitar mengevakuasi ular hijau berbisa di dalam rumah milik Satria Ainul Wafa (22) warga Desa Mingirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Kamis (4/8/2022).

Ular berbisa tersebut diketahui pemilik rumah setelah bersembunyi di tumpukan kardus, ular hijau ini tergolong berbisa karena bisanya bisa mematikan.

Petugas Damkar, Tedi mengatakan, petugas Damkar Kabupaten Blitar mendapatkan laporan adanya ular hijau masuk kedalam rumah. Bedasarkan laporan tersebut lalu mendatangi lokasi dan melakukan evakuasi.

“Ular dapat dievakuasi setelah dilakukan pencarian. Ular tersebut bersembunyi di tumpukan kardus,” kata Tedi.

Dia menambahkan, ular tersebut tergolong berbisa. Pasalnya jenis ular yang hendak beranak dan mencari tempat.

“Jenis ular yang satu ini, jika ingin beranak mencari mangsa, ular ini bisa beranak jika mati dan ular tersebut jika menggigit sangat beracun,” ujarnya