FaktualNews.co

Pemkab Blitar Akan Tinjau Izin Milik Padepokan Samsudin

Peristiwa     Dibaca : 626 kali Penulis:
Pemkab Blitar Akan Tinjau Izin Milik Padepokan Samsudin
FaktualNews.co/Dwi Hariyadi.
Polisi saat melakukan penjagaan di depan Padepokan Nur Dzat Sejati milik Samdudin di Blitar.

BLITAR, FaktualNews.co – Setelah melakukan rapat bersama Forkopimda menyetujui menutup sementara Padepokan Nur Dzat Sejati milik Samsudin warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Penutupan sementara yang dilakukan Polres Blitar tersebut, dinilai tepat. Pasalnya ada gejolak pasca di geruduk warga.

Wakil Bupati Blitar, Rahmad Santoso mengatakan, Pemkab Blitar sudah melakukan rapat kordinasi dengan Forkopimda, Pemkab Blitar sependapat untuk dilakukan penutupan sementara.

“Ditutup sementara dan kita tinjau ulang terkait izinnya,” kata Rahmad Santoso Kamis (4/8/2022).

Rahmad Santoso menambahkan, untuk sementara yang diketahui, izinnya hanya pijat tradisional, untuk itu akan dilakukan peninjauan ulang kembali.

“Pokok intinya, kami akan tindaklanjuti. Tutup sementara sesuai hasil mediasi dengan Polres Blitar. Kami juga akan tinjau ulang izin usahanya,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin