SURABAYA, FaktualNews.co – Terkait dengan perkembangan laporan Samsudin yang lebih dikenal dengan Gus Samsudin, pimpinan Padepokan Nur Dzat Sejati, di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Saat ini masih dalam proses.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan, hasil perkembangan laporan Samsudin di SPKT terkait dengan pencemaran nama baik. Saat ini masih diproses di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk dilakukan pendalaman terhadap laporan Samsudin.
“Laporan itu saat ini masih pengaduan masyarakat (dumas) nanti kita dalami apakah bisa menjadi laporan polisi atau tidak tergantung dari temuan teman teman penyidik Ditreskrimsus,” kata Kombes Pol Dirmanto, Kamis (4/8/2022).
Dikatakan, yang dibawa Samsudin saat laporan ke SPKT menyatakan, bahwa youtube yang bersangkutan dipotong dan diambil seseorang.
“Untuk pemeriksaan Samsudin kami masih dalami dahulu laporan yang disampaikan ke kita. Kalau memang sudah menemukan bukti bukti terkait laporan tersebut, nanti akan segera dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan,” tutupnya.