Peristiwa

Dinkes Blitar Tinjau Padepokan Nur Dzad Sejati

BLITAR, FaktualNews.co – Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, melakukan peninjauan ke Padepokan Nur Dzad Sejati milik Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Peninjauan tersebut, guna memastikan izin milik Samsudin, yang awalnya hanya izin pijat tradisional.

Wakil Bupati Blitar, Rahmad Santoso mengatakan, untuk sementara Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar sudah melakukan penijauan ke lokasi Padepokan Nur Dzad Sejati di Kademangan.

“Sudah dilakukan penijauan oleh Dinkes dan Kesbangpol, nantinya kita akan rapatkan ulang terkait penijauan tersebut,” kata Rahmad Santoso saat di hubungi FaktualNews.co- melalui WhatsApp, Jumat (5/8/2022).

Rahmad Santoso menambahkan, untuk keputusanya, pihaknya belum bisa menjelaskan. Pasalnya Jumat (5/8/2022) hari ini akan dilakukan rapat kembali.

“Terkait, izin tersebut kan yang meremendasi Dinkes, maka kemarin ya Dinkes yang melakukan pengecekan. Seusai peninjauan tersebut, nanti kita bahas,” pungkasnya