JOMBANG, FaktualNews.co – Polisi Jombang menetapkan empat pemuda usai yang bersangkutan diduga mengeroyokn dan membacok korban dengan clurit saat konvoi perguruan silat di wilayah Kabupaten Jombang.
Keempat pemuda tersebut diketahui dengan insial RN, RR, NM, dan satu remaja masih di bawah umur yang kini telah ditahan.
“Ada pengeroyokan dengan senjata tajam. Tiga tersangka ditahan di Polsek Kota. Pemilik clurit ditetapkan satu tersangka diamankan di Polres Jombang,” kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha Sabtu (8/6/2022).
Akibat pengeroyokan dan pembacokan, korban mengalami luka di punggung dan telah dirawat di rumah sakit tersempat.
“Semalam dirawat, dan tadi bisa pulang,” ujar Giadi.
Menurutnya modus yang dilakukan oleh para simpatisan perguruan silat ini dengan metode hunting kelompok perguruan silat berbeda.
“Jadi mereka hunting dan kelilling ke perguruan silat lain, ketika ketemu dilakukan tawuran dengan membawa senjata tajam yang sudah disiapkan, juga ada provokasi,” ungkapnya.
Giadi mempertegas bahwa Polres Jombang tidak melarang aktifitas perguruan silat selam tidak mengarah pada tindak pidana.
“Sekali lagi kami tidak melarang kegiatan perguruan silat, kami mendukung, namun jika hingga mmebuat onar kami akan tindak tegas untuk jaga kondusifitas Jombang dan Kabupaten atau Kota lain,” jelas Giadi.
Akibat ulah pengeroyokan dan pembacokan, tersangkap disangkakan dalam Pasal 170 KUHP.