Peristiwa

Terjaring Razia, Puluhan Motor Balap Liar di Pasuruan Ditahan 2 Bulan

PASURUAN, FaktualNews.co – Karena seringnya aksi balap liar dan kebut-kebutan di jalan yang meresahkan masyarakat. Satlantas Polres Pasuruan Kota, Minggu (7/8/2022) dini hari gelar patroli skala besar. Puluhan motor yang digunakan balap liar berhasil diamankan.

“Dalam operasi skala besar ini, petugas Satlantas dan Satsampta Polres Pasuruan Kota mengamankan puluhan motor,” kata Kasie Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Merdhania Pravita Shanty.

Vita sapaan akrab Iptu Merdhania Pravita Shantymenuturkan, mulanya petugas yang dibagi menjadi 4 pleton menyisir sepanjang Jalan Panglima Sudirman yang kerap dijadikan trek balap liar anak-anak muda.

Selanjutnya, petugas bergeser merazia ke sepanjang jalan Dr Wahidin Sudirohusodo ke arah utara sampai ke wilayah sekitar pelabuhan Kota Pasuruan dan mengamankan beberapa remaja yang diduga hendak balap liar.

“Ada 40 unit motor protolan dan kenalpot brong serta pemiliknya yang diglandang ke Mapolres Pasuruan Kota di jalan Dr Wahidin Sudirohusodo,” jelasnya.

Untuk memberikan efek jera kata Vita, pemilik sepeda motor protolan dan knalpot brong dihukum mendorong kendaraannya dengan berjalan kaki ke Mapolres Pasuruan Kota.

Selain itu, 40 motor yang diamankan sebagian besar tidak terpasang nopol dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan. Puluhan motor diberikan surat tilang dan ditahan di Mapolres Pasuruan selama 2 bulan kedepan.

“Kami tilang dan tahan selama dua bulan, kalau mau ambil sepeda motor harus dilengkapi, harus diganti knalpot dan spionnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota,  AKP Yudiyono mengatakan, untuk masyarakat terutama anak muda di Kota Pasuruan, agar tidak ikut-ikutan balap liar. Karena selain membahayakan diri sendiri, mereka juga membahayakan pengendara lainnya.

“Untuk anak muda jangan ngebut apalagi tanpa menggunakan helm, karena itu cukup bahaya,” tuturnya. (Bahrul).