FaktualNews.co

Pemkab Blitar akan Kaji Ulang Izin Padepokan Gus Samsudin

Peristiwa     Dibaca : 738 kali Penulis:
Pemkab Blitar akan Kaji Ulang Izin Padepokan Gus Samsudin
FaktualNews.co/dwi haryadi
Petugas Dinkes Kabupaten Blitar saat melakukan pengecekan ke padepokan milik Samsudin

BLITAR, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar akan mengkaji ulang perizinan Samsudin di Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar.

Pasalnya perizinan yang saat ini dimiliki Samsudin hanya pijat tradisional. Padahal, setelah dicek, sudah berbeda dengan tempat izin sebelumnya.

Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso mengatakan, dinas terkait akan melakukan peninjuan ulang izin usaha milik Samsudin.

“Perlu dikaji ulang, dan nanti akan dilakukan bersama dinas terkait, Polres Blitar dan Forkopimda,” ujar Wakil Bupati Rahmat Santoso, Senin (8/8/2022).

“Yang mengeluarkan izin itu PTSP (Perizinan Terpdu Satu Pintu) dan Dinkes atas rekomendasinya. Nanti aja ditinjau ulang, apakah benar praktik atau kegiatan di sana itu sama dengan yang tertulis di izin usaha. Karena izin usahanya sebagai pemijat,” imbuhnya.

Rahmat menambahkan, pihaknya tidak dapat mencabut izin suatu usaha secara tiba-tiba. Namun harus ada tahapan yang perlu dilakukan, salah satunya dengan peninjauan ulang, pengecekan praktik dan sebagainya.

“Kita meminta masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwajib apabila merasa dirugikan. Laporan itu bersifat penting sebagai tindak lanjut atas polemik maupun dugaan-dugaan lainnya,” tuturnya.

Polemik Padepokan Nur Dzar Sejati milik Gus Samsudin terjadi beberapa waktu terakhir. Bermula saat seorang YouTuber bernama Marcel Radhival atau yang lebih dikenal dengan nama Pesulap Merah mendatangi padepokan dengan tujuan membuktikan kekuatan Gus Samsudin.

Usai gaduh dengan Pesulap Merah dan heboh di media sosial, beberapa hari kemudian warga setempat menggeruduk padepokan.

Mereka menuntut padepokan ditutup karena dugaan praktik pengobatan yang dinilai abal-abal.

Hal ini didasari banyaknya mantan pasien Gus Samsudin yang mengaku tak sembuh dari sakit setelah menjalani pengobatan alternatif dengan biaya tinggi di Padepokan Nur Dzat Sejati.

Permasalahan ini bahkan membuat Polres Blitar turun tangan dengan menggelar mediasi antara Gus Samsudin dengan warga. Hingga kini pihak kepolisian yang menjadi mediator belum membeberkan hasil mediasi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah