FaktualNews.co

Berprestasi, Belasan Anggota Polres Bojonegoro Diberi Penghargaan 

Birokrasi     Dibaca : 652 kali Penulis:
Berprestasi, Belasan Anggota Polres Bojonegoro Diberi Penghargaan 
FaktualNews.co/Syaifudin.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, saat menyerahkan piagam penghargaan kepada anggota yang berprestasi.

BOJONEGORO, FaktualNews.co – Sebanyak 16 anggota Polres Bojonegoro, yang berprestasi mendepat penghargaan. Uapacara pemberian penghargaan dipimpin langsung Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, di lapangan apel Mapolres, Selasa (9/8/2022).

Upacara pemberian penghargaan tersebut juga dihadiri Wakapolres, Kompol Muh Wahyudin Latif, para pejabat utama Polres Bojonegoro, Kapolsek jajaran, personel Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Muhammad memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada personel yang telah mendapatkan penghargaan. Diharapkan hal ini menjadi motivasi kepada personel lainnya untuk terus meningkatkan kinerja yang profesional sesuai slogan pimpinan Polri Presisi.

Lebih lanjut mengatakan, kepada para kabag, kasat, kapolsek dan kasi untuk mengusulkan para anggotanya yang memiliki dedikasi, integritas dan loyalitas untuk mendapatkan penghargaan.

Untuk bagian Sumber Daya Manusia (SDM) segera mendata kepada personel yang akan mendapatkan pangkat penghargaan dan personel yang akan melanjutkan pendidikan pengembangan baik personel Polri maupun ASN Polri.

”Pada kesempatan ini Polres Bojonegoro berikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas. Ke 16 personel berhasil mengungkap kasus tindak pidana dan tertib, tepat waktu dalam pelaporan,” ungkap Kapolres dalam sambutannya.

AKBP Muhammad menambahkan kepada personel yang memperoleh penghargaan agar tidak terlena dan tetap semangat dalam bekerja. Bagi personel yang belum senantiasa selalu bekerja dengan semangat sesuai tupoksinya masing-masing.

”Untuk personel berprestasi kita berikan penghargaan, begitu juga sebaliknya untuk personel yang melakukan pelanggaran pastikan akan mendapat tindakan disiplin bahkan kode etik sesuai pelanggaran yang dilakukan,” tegas AKBP Muhammad. (Syaifudin). 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin