FaktualNews.co

Kapolri Umumkan Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J, Hari Ini

Nasional     Dibaca : 921 kali Penulis:
Kapolri Umumkan Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J, Hari Ini
FaktualNews.co/Istimewa.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

JAKARTA, FaktualNews.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumkan tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (9/8/2022) hari ini.

“Tunggu ekspose (gelar perkara) besok ya,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, Senin (8/8/2022). Menurut Agus, pengumuman akan disampaikan oleh Kapolri dan tim khusus.

Namun, Agus enggan mengomentari lebih lanjut terkait siapa saja yang  akan ditetapkan sebagai tersangka.

Tapi dia menjanjikan kasus akan tuntas.

Pernyataan tersebut merupakan respon terhadap Menkopolhukam Mahfud MD, yang mengatakan sudah ada tiga tersangka. “Kan tersangka-nya sudah tiga, itu bisa berkembang dan pasalnya 338, 340, pembunuhan berencana,” kata Mahfud pada Senin (8/8/2022).

Sudah sebulan lamanya kasus pembunuhan Brigadir J berjalan, baru ada dua tersangka yang diumumkan oleh tim penyidik Bareskrim.

Dua tersangka sebelumnya, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadri Ricky Rizal alias Brigadir RR diumumkan oleh penyidik Tim Sus Bentukan Kapolri Listyo Sigit.

Kedua tersangka dijerat pasal terkait pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 juncto Pasal 338 Juncto pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Namun, kali ini Kapolri Listyo Sigit akan turun tangan langsung mengumumkan tersangka baru.

Menteri Sekertaris Kabinet Pramono Anung mengonfirmasi bahwa Kapolri Listyo Sigit telah mendapatkan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo pada Senin (8/8/2022) kemarin.

“Ya, tadi pak Kapolri dipanggil, pak Panglima dipanggil, pak Menko Perekonomian dipanggil, pak menteri ESDM dipanggil. Kebetulan saya dampingi terus jadi tahu,” kata Pramono seusai Sidang Kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022), dikutip dari Tribunnews.

“Kan presiden sudah 3 kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya.”

“Itu arahan presiden sehingga tentunya Presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra Polri tidak babak belur seperti saat ini,” sambungnya,

Sebelumnya, Mahfud MD yang juga Ketua Kompolnas menyatakan tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Mahfud juga mengapresiasi kinerja Kapolri Listyo Sigit yang cukup cepat dalam bertindak, mengingat kasus Brigadir J ini ada code of silence. 

“Sebenarnya cukup cepat ya untuk kasus seperti itu yang punya code of silent di sebuah lingkungan lalu sekarang sudah 3 tersangka kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah,” kata Mahfud dikutip dari Senin (8/8/2022).

“Sudah saya kira yang dilakukan oleh Kapolri itu tahapan-tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan tidak jelek banget kasus ini kan ya begitu ada code of silentnya psikologikal barriernya yang terbagi dua itu hirarkis dan politis jadi menurut saya teksnya sudah tepat sudah mulai terang.”

Brigadir J merupakan ajudan dari eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo. Dia tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 silam.

Sejak Kamis (4/8/2022) silam, Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri dan dimutasi sebagai perwirta tinggi (Pati) Pelayanan Markas Polri.

Ferdy Sambo ditangkap dan ditempatkan di Mako Brimob, Depok pada Sabtu (6/8/2022) lalu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Sumber
kompas.com