Politik

PDIP Lamongan Tolak Kenaikan Dana Banpol, Anggap Tak Bermanfaat

LAMONGAN, FaktualNews.co – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lamongan dengan tegas menolak usulan kenaikan dana Bantuan Partai Politik (Banpol) dari Rp 2.500 ribu dinaikan Rp. 5.000 ribu per suara.

Alasannya, lantaran dianggap kurang bermanfaat di saat sekarang ini, lantaran keuangan daerah seharusnya dialihkan ke infrastruktur perbaikan jalan seperti yang diharapkan masyarakat.

Ketua PDIP Lamongan Husen mengatakan, bantuan keuangan kepada 7 parpol saat ini total sebesar Rp 1,7 miliar, seyogyanya digunakan untuk meningkatkan kinerja dewan lebih maksimal bertemu konstituennya.

“Kami tidak mengirim surat ke pemerintah terkait rencana kenaikan dana banpol dan menolak wacana tersebut yang dimotori ketua DPRD Lamongan,” kata Husen, Selasa (9/8/2022).

Penggunaan dana banpol diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggotanya dan operasional sekretariat partai.

Namun dalam menaikkan dana banpol yang menjadi kewenangan anggota parlemen harus mempertimbangkan verbalnya. “Sebagai fungsi pengawasan, petugas partai seharusnya membatasi kunker dengan memperbanyak sidak,” ujar Husen.

Lebih jauh, Husen menambahkan, PDIP terus mendorong adanya sosis (Sosialisasi dan Singkronisasi) dan Sosper (Sosialisasi Peraturan), serta mengadakan FGD (Focus Group Discusion).

Di tempat yang berbeda, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lamongan Gianto mengaku dana banpol sesuai dengan Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 dimana DPRD Lamongan akan menaikkan bantuan tersebut menjadi 100 persen.

Itu pun harus kesepakatan seluruh parpol yang duduk di DPRD Lamongan. “Sampai saat ini belum ada surat yang masuk ke Kesbangpol terkait kenaikan dana banpol dari Rp. 2.200,- menjadi Rp. 5.000 per suara,” tutur Gianto.

Deviasi dan dekadensi penggunaan anggaran dana banpol sering luput dari perhatian publik, bahkan Kejaksaan Negeri Lamongan pernah menangani kasus dugaan korupsi dana banpol pada tahun sebelumnya.