SURABAYA, FaktualNews.co – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI) sekaligus mensukseskan program Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, membagikan sebanyak 13.884 bendera merah putih secara gratis kepada masyarakat yang memerlukan.
Warga Kota Surabaya bisa mendapatkan Bendera Merah Putih secara gratis dengan menghubungi kantor kelurahan atau kecamatan setempat. Bisa pula mendapatkannya dengan menghubungi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya.
“Teknisnya, untuk yang dari kecamatan kelurahan, bendera sudah di kantor masing-masing. Sehingga kalau ada warga yang perlu, bisa menghubungi kecamatan dan kelurahan,” kata Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu di kantornya.
Bendera yang telah terkumpul di Kantor Bakesbangpol, nantinya pada tanggal 10 Agustus 2022, sebagian akan dibagikan langsung Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Secara door to door, wali kota akan membagikannya ke rumah-rumah warga yang memerlukan.
“Pak Wali Kota nanti akan datang langsung ke rumah-rumah warga di kawasan yang padat penduduk. Mungkin nanti kami rencanakan sekitar Tambaksari untuk membagikan langsung kepada warga yang membutuhkan,” ucap dia.
Hingga sekarang ini, Yayuk menyebut, sebanyak 939 Bendera Merah Putih telah dibagikan kepada warga maupun sejumlah elemen di Surabaya.
“Mulai kemarin ada beberapa warga yang minta bendera ke sini, sekitar 30 warga Kelurahan Gading. Kemudian ada warga Kupang Segunting juga minta bendera 10 ke sini,” ungkap dia.