BANYUMAS, FaktualNews.co – Sungguh tega apa yang dilakukan Teguh (43) warga Kecamatan Karanglewas, Banyumas, Jawa Tengah. Betapa tidak, Teguh menjual istri kepada sejumlah lelaki, untuk melakukan hubungan suami istri.
Parahnya, ketika si istri melayani lelaki hidung belang itu, Teguh justru mengintip adegan istri dan lelaki hidung belang tersebut.
Kasatreskrim Polesta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menjelaskan, modus yang dilakukan suami menjual istri adalah menawarkan korban ke beberapa pria yang ia kenal untuk melakukan hubungan badan.
“Pelaku menawarkan secara langsung, kepada orang dekatnya atau orang yang dikenal. Si istri dipaksa, diancam dipukul, sehingga menuruti kemauan suaminya atau pelaku itu,” ujarnya, Senin (8/8/2022) sore.
Ia melanjutkan, sejauh ini ada tiga laki-laki yang disuruh atau diminta berhubungan badan dengan korban atau istri pelaku.
“Anehnya, ketika korban sedang melayani para laki-laki itu, pelaku mengintipnya. Baik dari balik pintu, ataupun dari plafon rumah,” katanya.
“Pelaku tidak berhasrat pada istrinya, tapi setelah mengintip dia berhasrat. Meski begitu, ia berhasrat kepada perempuan lain. Buktinya, ia menipu empat perempuan lain dan diberdaya untuk melayani nafsu bejatnya,” ujarnya.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 dan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.