SITUBONDO, FaktualNews.co – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Situbondo, yakni Reza Aditya Wardhana dimutasi Kejari Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (10/8/2022).
Sebelum dimutasi, yang bersangkutan mengungkap kasus korupsi jasa dokumen UKL-UPL di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp676 juta,
Di Kantor Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana menduduki jabatan baru sebagai Kasi Intel di Kejari Bojonegoro, sedangkan jabatan Kasi Pidsus Kejari Situbondo dijabat I Nyoman Wasita Triantara, yang sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Kejari Sangata Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim).
Serahterima jabatan (Sertijab) Kasi Pidsus Kejari Situbondo itu, dipimpin langsung oleh Kajari Situbondo Nauli Rahim Siregar, dan dilaksanakan di Auditorium Kantor Kejari setempat.
Kajari Situbondo Nauli Rahim Siregar mengatakan, jika hari ini (Rabu red-) ada kegiatan mutasi jabatan, yakni Sertijab kasi Pidsus dari pejabat lama Reza Aditya Wardhana kepada pejabat baru, yakni I Nyoman Wasita Triantara.
“Reza dimutasi setelah 4,8 tahun menjabat sebagai Kasi Pidsus, selama menjabat di Kejari Situbondo, Reza mengungkap sejumlah kasus korupsi, salah satunya korupsi di Kantor DLH Kabupaten Situbondo,”kata Nauli Rahem Siregar, Kajari Situbondo, Rabu (10/8/2022).
Menurut dia, sedangkan Wasita sebagai pengganti Reza, mempunyai prestasi yang cukup spektakuler, dia berhasil mengungkap kasus sebesar Rp53 miliar di Kejari Sangata Kutai Timur Kaltim.
“Oleh karena itu, saya mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru. Sedangkan untuk pejabat lama saya mengucapkan terima kasih, yang telah mengabdi selama 4,8 tahun,” katanya.