Setiap Tahun Ada Ribuan Janda Baru di Kabupaten Kediri
KEDIRI, FaktualNews.co – Setiap tahun ada ribuan janda di Kabupaten Kediri. Hal inj menyusul kasus angka perceraian di Kabupaten Kediri terbilang yang tergolong masih cukup tinggi. Setiap tahunnya,
Pengadilan Negeri Agama Kabupaten Kediri, mencatat setiap tahunnya angka perceraian mencapai ribuan.
Seperti di tahun 2020, laporan perkara perceraian yang telah diputus Pengadilan Agama Kabupaten Kediri terdapat 4.969 perkara. Lalu di tahun 2021 terdapat 4.878 perkara.Sedangkan di tahun 2022 yang terhitung mulai Januari hingga Juli, terdapat 2.575 perkara.
Titik Purwantini, Panitera Muda Hukum, Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, mengaku rata-rata faktor penyebab terjadinya perceraian didominasi faktor ekonomi.
“Kebanyakan penyebab perceraian karena faktor ekonomi,” jelas Titik Purwantini, Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Agama Kabupaten Kediri, Rabu (10/8/2022).
Dari data yang terekap di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri menyebutkan, jika angka perceraian akibat ekonomi selalu tembus di angka sekitar 2.000 perkara.
“Sedangkan untuk faktor lain penyebab perceraian disebabkan perihal perselisihan yang terus menerus, meninggalkan salah satu pihak, mabuk, hingga judi,” ujar Titik.
“Ekonomi masih menjadi faktor penyebab perceraian tertinggi. Apalagi di tahun 2019 hingga 2022 memang kondisi seluruh dunia termasuk Indonesia mengalami pandemi. Pandemi inilah banyak masyarakat yang diputus kerja, sehingga kondisi keuangan mereka menjadi goyah,” pungkas Titik Purwantini.