Ekonomi

Tulungagung Segera Batasi Pembelian BBM Subsidi untuk Roda Empat

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Pemberlakuan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi akan segera diterapkan di Tulungagung. Hal ini bertujuan untuk memastikan BBM subsidi bisa tepat sasaran. Namun pembatasan BBM subsidi masih akan diberlakukan untuk kendaraan roda empat.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan pihak pertamina, diketahui bahwa akan segera diberlakukan pembatasan kuota BBM subdisi di Tulungagung. Untuk jenis BBM subsidi yang dibatasi adalah pertalite dan solar.

Dengan pembatasan pembelian BBM subsidi, maka kuota BBM subsidi yang didapatkan Tulungagung otomatis juga akan berkurang.

“Kami saat ini masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemerintah di tingkat kecamatan. Nantinya pembatasan pembelian BBM subsidi akan melalui perangkat Mypertamina. Dan masih diterapkan untuk kendaraan roda empat saja,” tuturnya.

Sementara itu, Sales Area Manager Pertamina Wilayah eks Karisidenan Kediri, Valino menjelaskan, pemberlakuan pembatasan pembelian BBM subsidi di Tulungagung bertujuan agar BBM subsidi bisa tepat sasaran. Namun sebelum memberlakukan pembatasan BBM subsidi, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan uji coba.

“Sekarang fokus kami adalah agar masyarakat segera mendaftarkan ke Mypertamina yang memiliki kendaraan roda empat,” jelasnya.

Valino mengungkapkan, bahwa saat ini kuota BBM subdisi yang diterima oleh Tulungagung mencapai 90.000 kilo liter (Kl) tiap tahunya. Bahkan kuota tersebut, bisa jadi meningkat jika dalam pendistribusiannya tidak dikontrol.

“Kami memperkirakan kuota 90.000 Kl itu bisa cukup sampai dengan akhir tahun. Tapi jika masih kurang, tentu kami juga sudah menyiapkan kuota tambahan untuk BBM subsidi di Tulungagung,” ungkapnya.

Menurut Valino, pemberlakuan pembatasan BBM subsidi masih akan diterapkan untuk kendaraan roda empat saja. sedangkan untuk roda dua, kendaraan di sektor pertanian, kapal nelayan, kendaraan pelayanan publik seperti ambulan, pemadam kebakaran dan truk sampah masih bisa mendapatkan BBM subsidi.

“Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat di bidang pertanian ataupun pelayanan umum, bisa melampirkan rekomendasi dari dinas terkait. Sedangkan untuk nelayan juga harus mendapatkan surat rekomendasi dari dinas perikanan,” pungkasnya.(Hammam)