Nasional

Pengacara Bharada E Sebut Kliennya Mengaku Tak Ada Pelecehan Brigadir J ke Istri Sambo

JAKARTA, FaktualNews.co – Pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo masih menjadi tanda tanya mengenai motif yang melatar belakangi.

Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J, Bharada E mengajukan diri jadi Justice Collaborator.

Pada awal laporan, Brigadir J dituduh melecehkan istri Ferdy Sambo. Namun kini ada pengakuan berbeda dari tersangka Bharada E terkait dugaan pelecehan seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi.

Menurut Bharada E, sebagaimana diungkapkanya, Deolipa Yumara dan Burhanuddin, tersangka Bharada E tidak melihat dan tidak mengetahui sama sekali ada pelecehan seksual.

Bharada E, menurut sang pengacara, menceritakan kronologi penembakan yang turut membantu Mabes Polri untuk menjerat tersangka utama yakni Irjen Ferdy Sambo, selaku Mantan Kadiv Propam Polri.

Terkait dugaan pelecehan seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi, Sang Pengacara Bharada E yang baru saja ditunjuk oleh Bareskrim Polri, hadir sebagai narasumber di Program Breaking News tvOne langsung mengemukakan, saat Bharada E akhirnya memutuskan untuk bercerita yang sebenarnya kepada para Pengacaranya, yakni Deolipa Yumara dan Burhanuddin.

“Jadi saat kami mendampingi Bharada E bersama Deolipa Yumara agar ia merasa fresh dan plong disiapkanlah kertas untuk menulis apa yang dia ketahui,” ucap Burhanuddin

“Dia merasa dengan dia mengungkapkan isi hatinya merasa plong, dianggap sudah dituangkan semua dan merasa bersalah juga makanya dia buat surat belasungkawa terhadap keluarga korban,” ungkapnya.

Kemudian Bharada E mengungkapkan apa peristiwa sebenarnya yang terjadi dalam insiden yang menewaskan Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat, setelah itu dia sudah tidak merasa terkekang.

Menceritakan kronologis penembakan yang dilakukan oleh kliennya Bharada E yang telah mengaku dan menuangkan semuanya dalam sebuah tulisan.

“Proses dari Magelang dia cerita, proses pas tanggal 8 itu dia cerita, proses kejadian dan siapa yang berada di TKP dan siapa yang melaksanakan perintah tembak dia cerita,” ungkapnya

“Bahwa tidak ada baku tembak, dan Kapolri sudah ungkapkan seperti yang dia (Bharada E) ceritakan ke kami bahwa pistol milik Brigadir J diambil lalu ditembakkan ke dinding,” kata Burhanuddin.

Burhanudin mengaku semua yang diceritakan Bharada E sama persis dengan siaran pers yang diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Lebih lanjut, Burhanuddin mengaku untuk jumlah tersangka sama persis yang ada di TKP 4 orang dan 1 orang di ruang sebelah sesuai dengan rilis Komnas HAM sebelumnya.

Disinggung oleh host Breaking News, Andromeda menanyakan kepada Kuasa Hukum Bharada E soal isu yang menjadi akar permasalahan.

Alur cerita awal mula tragedi penembakan ini terjadi, saat Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya disebutkan dalam rilis Polres Metro Jakarta Selatan bahwa Brigadir J masuk ke kamar Putri Candrawathi dan mencoba melakukan pelecehan seksual.

Menurut, Burhanuddin selaku pengacara Bharada E, kliennya tidak melihat kejadian soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri atasannya, Putri Candrawathi.

“Nggak ada sama sekali, kalau cerita terkait dugaan itu (pelecehan seksual) di sana, tidak ada sama sekali tetapi terkait motif kita tidak tahu yah, Bharada E nggak tahu sama sekali karena dia tugasnya hanya diperintah,” ujarnya.

Ditanyakan hubungan diantara para ajudan Irjen Ferdy Sambo yang berjumlah delapan orang itu apakah ada permasalahan internal atau konflik.

“Dia (Bharada E) tidak sebutkan, ada kejadian bahwa almarhum ini sempat marahan sama salah satu yang jadi tersangka Bripka RR,” ucapnya di Program Breaking News tvOne.

Menurut sang Pengacara, dari penuturan Bharada E, kedua belah pihak Brigadir J maupun Bripka RR tidak mau menyebutkan apa permasalahan antara keduanya dan masing-masing diam.

Pengakuan Bharada E, konflik yang terjadi di antara keduanya dekat rentang waktunya sebelum rentetan peristiwa penembakan.

Dirinya pun menambahkan, dari Magelang pernah terjadi gesekan hingga di rumah TKP. Keduanya pernah terlihat cekcok dan bertengkar. Namun Bharada E tidak mengetahui soal akar dan permasalahan dari pertengkaran keduanya.

Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Penyidik tim khusus (timsus) Polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).

“Hari ini penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.

Selain itu, kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya, yakni KM di Gedung Bareskrim Polri.

“Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim,” ujar Dedi.

Secara paralel, Dedi menyebut pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J hari ini. Pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri.

“Sedangkan Irsus agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya. Jam 10.00 WIB di Mabes Polri,” ucap Dedi.

Dedi mengungkapkan pihak tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Mengingat, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada hari ini.

“Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS belum bisa diperiksa Komnas HAM karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia,” pungkasnya.