FaktualNews.co

Sembilan Narapidana di Jatim Terima Sertifikat Perseroan Perorangan, Ini Fungsinya

Peristiwa     Dibaca : 493 kali Penulis:
Sembilan Narapidana di Jatim Terima Sertifikat Perseroan Perorangan, Ini Fungsinya
FaktualNews.co/alfan imroni
Dua narapidana di Lapas Kelas I Surabaya saat menerima sertifikat PP

SIDOARJO, FaktualNews.co – Sebanyak sembilan narapidana di Jawa Timur mendapat sertifikat Perseroan Perorangan (PP) setelah mengikuti pelatihan-pelatihan kemandirian.

Diharapkan sertifikat tersebut berguna bagi narapidana saat bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) nanti.

Sembilan narapidana yang mendapat sertifikat PP, dua di antaranya dari Lapas Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo dan tujuh dari Lapas I Malang.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo, Jumat (12/8/2022).

Dirjen Pemasyarakatan Reinhard Silitonga mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai langkah awal untuk memberikan pembinaan yang menyeluruh kepada narapidana.

Menurutnya, program ini untuk memberikan posisi yang setara antara mantan narapidana dengan pelaku UMKM.

“Harapannya, ke depan mereka bisa menjadi pelaku ekonomi kerakyatan dan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi ditengah-tengah masyarakat,” ujar Reinhard.

Dengan memperoleh sertifikat ini, lanjut Reinhard, dapat meningkatkan kepercayaan diri para narapidana dengan harapan, mereka lebih berani bersaing dan memposisikan diri sebagai seorang pelaku ekonomi yang handal.

“Kita harapkan mereka juga akan dapat merajut kembali hubungan antara hidup, kehidupan dan penghidupan. Hal ini tentunya sudah sangat selaras dengan tujuan pemidanaan itu sendiri yakni Pemasyarakatan,” tegas Reinhard.

Sementara itu Teguh menjelaskan di Jatim pelaksanaan program pembinaan kemandirian yang telah diterapkan selama ini diarahkan untuk bidang produktif berskala industri.

Sehingga, secara skill tidak perlu diragukan lagi. Namun, yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah bagaimana membekali dengan kemampuan berwirausaha.

Pemberian sertifikat ini akan memberikan peluang seluas-luasnya kepada para warga binaan untuk dapat mengembangkan diri, bersaing dan memiliki kesempatan untuk mendirikan UMKM.

“Selain itu, mereka juga dapat diakui serta dibantu oleh pemerintah dalam hal finansial dalam mengembangkan usahanya,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah