FaktualNews.co

Kinerja Puan Maharani Dikritik, Formappi: Ketua DPR Jadi Juri Puteri Indonesia

Nasional     Dibaca : 548 kali Penulis:
Kinerja Puan Maharani Dikritik, Formappi: Ketua DPR Jadi Juri Puteri Indonesia
Ketua DPR RI Puan Maharani.(DOK. Humas DPR RI)

JAKARTA, FaktualNews.co – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di bawah kepemimpinan Puan Maharani.

Peneliti Formappi Lucius Karus menilai Puan Maharani tidak fokus dalam memperbaiki kinerja DPR RI, terutama dalam masa sidang V yang dimulai dari 17 Mei sampai 7 Juli 2022.

Dalam laporan yang dirilis dengan judul ‘Serba Ngebut Kerja DPR hanya Formalitas’ pada Sabtu (13/8/2022), Formappi menyebut Puan Maharani malah sibuk meluangkan waktu untuk kegiatan di luar parlemen dan kepentingan rakyat.

“Ketua DPR RI masih mampu meluangkan waktu untuk menjadi juri pada ajang pemilihan Puteri Indonesia 2022 dan menonton Formula E. Itu menunjukkan bahwa Ketua DPR tidak fokus dalam memperbaiki kinerja DPR yang terseok-seok,” kata Lucius Karus dalam webinar.

Formappi juga menemukan kejanggalan ihwal pidato yang disampaikan Puan Maharani dalam Pembukaan Masa Sidang V adalah satu-satunya acuan dokumen yang berisi rencana dan target kerja DPR.

“Formappi tidak menemukan adanya dokumen yang berisi rencana dan target kerja DPR dalam melaksanakan fungsi-fungsi pokok di bidang legislasi, anggaran dan pengawasan. Badan Musyawarah (Bamus) yang menjadi penanggungjawab utama terkait perencanaan tugas-tugas DPR nampak tak menjalankan tugasnya,” ujar Lucius Karus.

Dengan demikian, rencana kerja yang disampaikan Puan Maharani pada pembukaan Masa Sidang V dinilai tidak berdasarkan keputusan rapat Bamus yang seharusnya dipersiapkan secara matang.

Berdasarkan acuan pidato Ketua DPR Puan Maharani, perencanaan kerja DPR pasa Masa Sidang V yakni menuntaskan pembahasan RUU yang berada dalam Tahap Pembicaraan Tingkat 1.

Kemudian, DPR bersama Pemerintah dilaporkan telah melakukan pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023.

Kedua, pembahasan terkait anggaran APBN 2022 yang sedang mengalami tekanan akibat krisis dunia.

Sementara, untuk pengawasan difokuskan pada sejumlah isu kesehatan yakni, hepatitis akut, penyakit mulut dan kuku, capaian program vaksinasi, dan lonjakan kasus pasca lebaran.

Selain kesehatan juga terkait aturan pelonggaran PPKM, insiden di Wamena pembelajaran tatap muka hingga tahapan pemilu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Sumber
tribunnews.com