JOMBANG, FaktualNews.co – Kejadian tidak menyenangkan dialami dua perempuan yang aktivitasnya di kamar mandi terekam kamera pengintai. Hal itu terjadi di kantor IBI (Ikatan Bidan Indonesia) Cabang Jombang, dan kini telah dilaporkan ke polisi.
Seorang sumber terpercaya menyatakan bahwa kejadian yang dialami korban ketika melakukan aktivitas di kamar mandi membenarkan bahwa lokasi tepatnya di kantor IBI Cabang Jombang di Desa Tunggorono, Kabupaten Jombang, yang diperkirakan terjadi pada Mei 2022 lalu.
“Ketika itu yang jadi korban melakukan pelatihan di kantor itu (IBI),” kata sumber, Jumat (13/8/2022).
Mengenai proses hukum yang dilakukan pihak korban sebagai pelapor, dengan melaporkan satu orang pria diduga sebagai pelaku yang menaruh kamera. Menurut sumber, ia biasa melakukan pekerjaannya setiap hari di kantor tersebut. Namun, hingga kini belum terdengar kabar pemanggilan dari pihak Polres Jombang.
“Sepertinya belum ada panggilan untuk yang menaruh kamera itu,” ujarnya.
Atas hal tersebut dilakukan konfirmasi kepada Ketua IBI Cabang Jombang, Hari Utami melalui sambungan seluler. Namun pihaknya hanya memilih enggan berkomentar.
“Maaf njih saya gak mau koment dulu, di tangani Polres,” jawabnya singkat.
Seperti diketahui bahwa kejadian dugaan tindakan asusila dengan meletakkan kamera di kamar mandi organisasi IBI Cabang Jombang telah dilaporkan kepada kepolisian sekitar 2 Agustus lalu.
Kegiatan tidak senonoh itu terbongkar ketika salah satu korban yang ternyata ada dalam rekaman video tersebut mencurigai adanya kamera yang sengaja digunakan merekam aktivitas di kamar mandi.
Karena merasa curiga akan alat tersebut, lantas dibuka isi kamera dan ternyata, aktivitas korban ketika berada di kamar mandi organisasi tersebut terekam dalam kamera.