Nasional

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 14-15 Agustus 2022, Ini Wilayahnya

JAKARTA, FaktualNews.co – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini waspada cuaca ekstrem bagi sejumlah wilayah di Indonesia, pada 14-15 Agustus 2022.

Oleh karena itu, untuk Anda yang berencana untuk beraktivitas di luar rumah, sebaiknya tetap mewaspadai adanya potensi cuaca ekstrem.

Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, menjelaskan bahwa potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat yang dapat disertai kilat atau petir, dan angin kencang itu diakibatkan sirkulasi siklonik.

Berdasarkan analisis BMKG, sirkulasi siklonik terpantau di perairan Barat Bengkulu dan Samudra Pasifik Utara Papua yang membentuk daerah pertemuan, dan perlambatan kecepatan angin (konvergensi) yang memanjang dari Lampung hingga perairan barat Bengkulu, dan Samudra Pasifik Utara Papua.

Daerah konvergensi lainnya juga terpantau memanjang di Sumatera Barat, dari Riau hingga Selat Malaka, dari Jawa Barat hingga perairan barat Banten, dari Jawa Timur hingga Jawa Tengah.

Selain itu, dari Kalimantan Tengah hingga Kalimantan Barat bagian selatan, dari Kalimantan Barat hingga Selat Karimata, dari Sulawesi Tenggara hingga Sulawesi Tengah, di Maluku Utara, Maluku, Papua Barat dan Papua.

“Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar wilayah sirkulasi siklonik dan di sepanjang daerah konvergensi atau konfluensi tersebut,” ungkap Guswanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/8/2022).

Berikut sejumlah wilayah yang berpeluang mengalami cuaca ekstrem berupa hujan intensitas ringan hingga lebat, yang dapat disertai angin kencang dan kilat atau petir selama 14-15 Agustus 2022.

Wilayah berpotensi hujan yang dapat disertai angin kencang dan kilat atau petir:

Minggu, 14 Agustus:

  • Aceh
  • Sumatera Barat
  • Kepulauan Riau
  • Bengkulu
  • Jambi
  • Sumatera Selatan
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Lampung
  • Banten
  • Jawa Barat
  • DKI Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara
  • Kalimantan Timur
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tenggara
  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Riau
  • Yogyakarta
  • Nusa Tenggara Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Papua Barat

Senin, 15 Agustus:

  • Aceh
  • Riau
  • Bengkulu
  • Jambi
  • Sumatera Selatan
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Lampung
  • Banten
  • Jawa Barat
  • DKI Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara
  • Kalimantan Timur
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Barat
  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua Barat
  • Papua
  • Yogyakarta
  • Nusa Tenggara Timur

Bagi masyarakat yang sedang beraktivitas atau berdomisili di daerah yang masuk dalam daftar kategori waspada potensi cuaca ekstrem, harus mengantisipasi maupun melakukan mitigasi terhadap risiko dampaknya, terutama bencana hidrometeorologi.

Adapun bencana hidrometeorologi yang kerap terjadi akibat cuaca ekstrem di antaranya banjir, banjir bandang, gelombang tinggi, tanah longsor, angin kencang, pohon tumbang, jalanan licin, genangan, rob dan sebagainya.