Peristiwa

Diduga Cabuli Pasien, Warga Mojokerto Tutup Praktik Dukun di Jeruk Seger

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Tempat praktik dukun Mbah Danu di Dusun Panjalinwakul, Desa Jeruk Seger Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto ditutup warga lantaran, dituduh mencabuli pasien perempuannya.

Peristiwa ini bermula, saat dua orang korban yang merupakan anak (29) dan ibu (50) melaporkan kepada perangkat desa setempat mendapat perlakuan tidak sopan dari pria yang berprofesi sebagai dukun. Korban diduga dilecehkan saat menjalani terapi di tempat praktik tersebut.

Menurut salah seorang warga, SM, berdasarkan cerita korban, korban dimasukkan ke dalam kamar untuk dilakukan pemijatan. Saat memijat itulah Mbah Danu diduga melancarkan aksinya melakukan pencabulan.

“Dipijat dikamar, lalu diplorot (dilucuti) katoknya,” tandasnya kepada wartawan Senin (15/8/2022).

Usai merasa dicabuli Mbah Danu, Korban melaporkan kepeda suaminya. Akan tetapi, suami tidak langsung mendatangi Mbah Danu, karena suami korban pergi ke Jakarta.

Selang beberapa waktu, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan ke perangkat desa.

Mendapat laporan tersebut, perangkat desa bersama sejumlah warga mendatangi tempat praktik Mbah Danu pada Minggu (14/8/2022) malam untuk mengklarifikasi sekaligus mediasi dugaan tersebut.

“Pelecehan seksual itu. Korban melapor ke perangkat desa akhirnya dilakukan mediasi,” kata SM.

Saat mediasi sempat bersitegang antara suami korban dan Mbah Danu. Suami korban tidak terima istrinya mendapat perlakuan tidak senonoh hingga mengacam akan melaporkan ke Polisi. Namun, Menurut SM, Dukun tersebut tidak takut akan dilaporkan ke Polisi.

“Akhirnya langsung dipanggilkan polisi,” tukas SM.

Untuk menghindari kericuhan dengan warga, petugas Polsek Gedeg mengamankan Mbah Danu ke Kantor Polsek Gedeg.

Pada kesempatan itu juga warga mencopot benner di depan rumah yang ditempati praktik Mbah Danu. Benner tersebut berisi tulisan ‘Mbah  Danu, Pengobatan alternatif mengobati segala macam penyakit’ dan terpampang foto Mbah Danu.

Di Polsek Gedeg, Mbah Danu, perangkat desa, pihak korban, dan sejumlah warga difasilitasi untuk melakukan mediasi. Hasil mediasi telah disepakati jika pelaku harus menutup rumah praktiknya dan angkat kaki dari Desa Penjalinwakul.

“Tadi ada kesepakatan Mbah Danu pindah dari lingkungan. Artinya ditutup. Karena ternyata korban sendiri tidak mau melaporkan (secara resmi ke polisi),” kata Kepala Desa Jeruk Seger, Habib Wahyudi.

Sementara, Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu Muhammad Khoirul Umam telah mendapat informasi penutupan tempat praktik dukun atau pengobatan alternatif yang dilakukan Mbah Danu.

“Yang jelas saya dapat Informasi dapat dari Kapolsek Gedeg sudah dilakukan mediasi. Karena korban sendiri tidak mau melapor,” jawabnya singkat.