NGANJUK, FaktualNews.co – Seorang pria berinisial La (68) warga Lingkungan Begadung Timur, Kelurahan Begadung Kecamatan/Kabupaten Nganjuk tega membakar mobil HRV Nopol AG-1412-VX milik Sudjiono yang tak lain tetangganya sendiri.
Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyono menjelaskan pada hari Minggu (14/8/2022) sekira pukul 16.15 WIB Sudjiono berada di teras rumah. Tiba-tiba datang La membuang spon (busa) yang telah disiram bensin dalam keadaan terbakar. Kemudian spon dilempar ke atas mobil HRV milik korban. Akibatnya, mobil HRV itu terbakar.
“Saudara La ini kesehariannya menjual bensin eceran. Saat kejadian saudara La juga melemparkan bensin dalam kemasan sebanyak 8 botol ke arah mobil dan rumah korban,” kata Supriyono, Senin (15/8/2022).
Melihat kejadian tersebut, korban meminta tolong warga. Tetangga yang mengetahui kejadian itu membantu memadamkan api.
“Setelah melempar spon ke mobil korban, saudara La masuk ke dalam rumahnya yang terletak di timurnya (sebelah kiri) rumah korban,” lanjutnya.
Menurut Supriyono, pada pukul 16.30 WIB mobil pemadan kebakaran tiba di lokasi kejadian setelah mendapat laporan. Petugas langsung melakukan pemadaman api.
“Pada pukul 17.20 WIB kobaran api berhasil dipadamkan,” ungkapnya.
Sementara itu, saat ini polisi melakukan penahanan terhadap La untuk pemeriksaan lebih lanjut termasuk mengungkapkan motif atas tindakannya.
“Saudara La sekarang masih menjalani pemeriksaan oleh Tim Reskrim di Kantor Polsek Nganjuk kota,” tandas Supriyono.